MMCGumas – Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P. Umbing mewakili Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2027, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas tersebut menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2027. Rapat diikuti sekitar 110 peserta yang terdiri atas Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, KPU Kabupaten Gunung Mas, BIN Daerah Kabupaten Gunung Mas, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutan Bupati Gunung Mas yang disampaikan oleh Wabup Efrensia, disampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan menyelaraskan strategi, menyamakan persepsi, serta mengintegrasikan tugas dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2027.
“Pilkades bukan hanya tanggung jawab panitia, melainkan proses demokrasi yang melibatkan masyarakat desa. Karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara aktif dan mudah dipahami masyarakat,” ucapnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam seluruh tahapan Pilkades, baik melalui pemerintah desa, pertemuan masyarakat maupun media yang tersedia. Masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang memadai mengenai seluruh tahapan Pilkades sehingga dapat berpartisipasi secara aktif.
Selain itu, dia meminta seluruh panitia memperhatikan beberapa hal penting, antara lain pembagian tugas dan kewenangan, kepastian jadwal dan tahapan, pemutakhiran data pemilih, proses pencalonan, serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan Pilkades.
“Jangan ada keberpihakan dan jangan ada intervensi terhadap proses Pilkades. Setiap keputusan harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum serta dapat dijelaskan kepada masyarakat,” pesannya.
Dirinya juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, persatuan, kedamaian dan kondusivitas masyarakat, baik sebelum maupun setelah pelaksanaan Pilkades.
“Semoga Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II Tahun 2027 di Kabupaten Gunung Mas dapat berjalan aman, tertib, transparan, demokratis dan dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gunung Mas Hendra Surya dalam laporannya mengatakan, Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II Tahun 2027 dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan konsolidasi bersama seluruh unsur panitia penyelenggara.
Ia menyampaikan, Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2027 akan dilaksanakan pada 59 desa dari total 114 desa di Kabupaten Gunung Mas. Karena itu, koordinasi diperlukan untuk menyelaraskan persiapan dan pelaksanaan setiap tahapan agar berjalan sesuai ketentuan.



