MMCGumas – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemantauan dan peninjauan langsung di lokasi sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Berkala Maju Bersama (BMB), Senin (5/10/2026).
Pemantauan tersebut dilaksanakan di areal perkebunan PT BMB yang berada di Desa Tumbang Pajangei, Kecamatan Tewah. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi terkini di lokasi sengketa sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Turut hadir dalam rombongan tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Baryen, Camat Kurun Rosalia, Camat Tewah Evelnie, Damang Kurun Yuelis Untung, Damang Tewah Yudi Evin T. Umbing, serta perwakilan ahli waris, Akbar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengatakan bahwa dirinya hadir secara langsung untuk melihat kondisi di lapangan serta memastikan tidak terjadi aktivitas yang dapat memicu permasalahan baru di lokasi sengketa.

“Saya selaku Bupati Gunung Mas hadir di lokasi sengketa masyarakat dengan PT BMB. Saya mau melihat sejauh mana permasalahan ini, dan memastikan tidak ada aktivitas dari pihak PT BMB. Dengan masyarakat, saya harap selalu aman dan kondusif,” ujar Jaya Samaya Monong.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak ahli waris yang selama ini dinilai telah menjaga komitmen untuk mempertahankan situasi tetap aman dan kondusif sejak awal munculnya permasalahan hingga saat ini.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak ahli waris yang sudah menjaga komitmen selama ini, mulai dari awal sampai sekarang, sehingga situasi dapat tetap aman,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa dalam proses penyelesaian sengketa tersebut, pihak PT BMB disebut belum hadir dalam proses penyelesaian yang sedang berjalan. Karena itu, dirinya meminta pihak ahli waris untuk tetap menahan diri dan menjaga keamanan di lokasi yang disengketakan.
“Saya berharap ahli waris tetap menahan diri dan menjaga keamanan di lokasi yang disengketakan ini. Saya sebagai Bupati akan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini dan kita menunggu sampai adanya hasil keputusan pengadilan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak ahli waris menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, khususnya Bupati Gumas, yang selama ini telah melakukan mediasi serta memfasilitasi upaya penyelesaian permasalahan dengan pihak PT BMB.
Pihak ahli waris juga menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga situasi keamanan dan kondusivitas di lokasi sengketa serta menunggu proses dan langkah penyelesaian yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Diketahui, lahan yang menjadi objek sengketa tersebut memiliki luas sekitar 1.183 hektare. Lahan tersebut merupakan lahan masyarakat Desa Tumbang Pajangei atas nama Imbung Bangas (alm.), dengan ahli waris Untung Bangas.
Permasalahan tersebut sebelumnya telah dilakukan mediasi oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan melibatkan pihak PT BMB maupun ahli waris. Saat ini, proses penyelesaian masih menunggu hasil keputusan pengadilan. Kegiatan pemantauan dan peninjauan lokasi sengketa berlangsung dengan aman dan lancar.