Gunung Mas – Pemusnahan Surat Suara yang rusak dan kelebihan dilakukan secara bersama-sama melibatkan TNI, POLRI, Kejaksaan, Kesbang Pol serta pihak terkait lainnya, bertempat di halaman kantor KPU Gunung Mas (Gumas), Senin (15/4/2019).

Stepenson mengatakan, Pemusnahan ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia, jumlah surat suara yang rusak 2.077 lembar, sedangkan surat suara yang lebih berjumlah 3.220 lembar.

Semua jenis pemilihan dari Presiden, DPRI, DPDRI, DPRD Provinsi DPRD Kota serta tiga dapil di DPRD Kabupaten Kota.

“Berdasarkan surat edaran Sekjen KPU pusat, kita sudah selesai melakukan itu, satu hari sebelum hari pemungutan suara itu dilakukan pemusnahan,” terangya Stepenson Ketua KPU Gunung Mas.