MMCGumas – Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan atas Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu siang (26/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha, didampingi Wakil Ketua DPRD Gumas, Nomi Aprilia. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
Mengawali pidatonya, Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing menyampaikan terima kasih kepada seluruh Fraksi Pendukung Dewan yang telah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi Pendukung Dewan yang telah menyampaikan pandangan umum serta menerima Raperda yang diusulkan untuk dapat dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya,” ujar Efrensia.

Selanjutnya, Wakil Bupati menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap pandangan umum yang disampaikan masing-masing Fraksi Pendukung Dewan pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang dilaksanakan pada Rabu pagi, 26 Agustus 2026.
Jawaban tersebut disampaikan terhadap berbagai pandangan, masukan, pertanyaan, maupun catatan yang disampaikan fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, seluruh pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda. Masukan dan saran dari DPRD menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyempurnaan serta memastikan kebijakan anggaran yang disusun dapat diarahkan bagi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Apabila masih terdapat hal-hal yang belum jelas atau terlampaui dan belum terjawab, maka dengan tidak mengurangi rasa hormat, kiranya pihak Anggota Dewan yang terhormat sependapat untuk dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat berikutnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gunung Mas, Sekretaris Daerah Gumas Richard, semua Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan BUMN/BUMD, ketua organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh agama.
Dengan terlaksananya rapat paripurna tersebut, pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2026 terus berlanjut sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan.