Kuala kurun – Ruas jalan Nasional yang merupakan jalan utama keluar masuk ke kota Kuala Kurun Ibu kota Kabupaten Gunung Mas (Gumas), tepatnya di atas jembatan batu mahasur di badan jalan yang menanjak mengalami kerusakan yang diakibatkan bencana tanah longsor.

Sementara itu Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Baryen, menjelaskan ketika mendapatkan informasi terkait tanah longsor yang mengakibatkan jalan rusak, dirinya segera berkoordinasi dengan kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR di Kalimantan Tengah.

“Tentunya, agar segera dilakukan penanganan darurat, karena kewenangan penanganannya menjadi kewenangan balai,” katanya, Selasa (18/10/2022).

Menurutnya penyebab tanah longsor kemungkinan besar diakibatkan oleh curah hujan yang cukup tinggi, selain itu tanah yang longsor kondisinya mudah bergerak dan banyak juga faktor lainnya.

“Untuk sementara kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari Balai Pelaksana Jalan Nasional Kementerian PUPR di Kalimantan Tengah dan kita berharap penanganan oleh balai segera dilakukan demi kelancaran masyarakat yang melintas di ruas jalan tersebut,” ujarnya.

Lalu ia menyarankan untuk sementara masyarakat yang melintas dengan kendaraan roda dua dan empat diminta berhati-hati.

“Kalau tidak perlu sebaiknya tidak melintas dan untuk kendaraan roda empat sebaiknya tidak menggunakan jalur itu dan mencari jalur alternatif lain demi keselamatan,” ucap Baryen.

Lebih lanjut, ia katakan tindakan yang dilakukan Pemkab Gumas dengan memberikan informasi kepada masyarakat serta pemasangan rambu-rambu peringatan kepada pengguna jalan agar keadaan di lapangan tidak menimbulkan kondisi yang membahayakan. Keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama Pemkab Gumas.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Gunung Mas untuk mengupayakan pemasangan penerangan yang cukup di area tanah yang longsor itu sehingga tidak menjadikan potensi yang tidak baik bagi masyarakat pengguna jalan yang tidak tahu kondisi jalan tersebut,” tukasnya.

Bagikan ini :