Kuala kurun – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson Memimpin Rapat Koordinasi Komisi Irigasi, sebagai tindak lanjut program kerja kaji tiru penyusunan dan pelaksanaan peraturan daerah perlindungan Kawasan pertanian di kabupaten barito kuala.

Yansiterson mengatakan, Pemkab Gumas perlu segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah terkait perlindungan lahan pertanian berkelanjutan hal ini disebabkan lahan pertanian yang berada di daerah irigasi banyak mengalami alih fungsi lahan.

“Alih fungi tersebut antara lain adanya aktivitas penambangan rakyat dan adanya pemukiman masyarakat,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan rancangan peraturan daerah tersebut akan disusun oleh dinas Pertanian kabupaten gunung mas dan akan dibantu oleh Bappedalitbang dan dinas pekerjaan umum.

Komisi irigasi Gumas akan segera melaksanakan rapat koordinasi yang melibatkan unsur unsur yang berkaitan dengan pemamfaatan dan perlindungan lahan pertanian

“Ya, tentunya perangkat daerah teknis dan perkumpulan petani pemakai air (P3A) dalam rangka singkronisasi program dan kegiatan pemerintah daerah yang akan dilaksanakan didaerah irigasi,” katanya.

Lebih lanjut tutur Sekda, Surat Keputusan komisi irigasi dan SK sekretariat komisi irigasi perlu segera direvisi menyesuaikan dengan permen PUPR Nomor 17/PRT/M/2015 tentang komisi irigasi.

“Saya sampaikan, Komisi irigasi sebagai wadah koordinasi bagi perangkat dinas teknis antara lain Bappedalitbang, DPU, Dinas Pertanian , Perikanan, dan ketahanan pangan serta perangkat daerah terkait pengelolaan dan pemamfaatan daerah irigasi di Gumas,” tandasnya.

Bagikan ini :