Kuala kurun– Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Bagian Pemerintahan Setda Gumas menggelar rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2022 oleh Tim Daerah dan Tim Teknis Daerah Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gumas, Kamis (9/6/2022).

“Untuk menyelenggarakan kegiatannya sendiri kita berharap kerja sama dari seluruh perangkat daerah yang dievaluasi karena ada data-data yang mereka perlu konfirmasikan , apa yang perlu mereka isi laporan penyelenggaraan indikator-indikator yang perlu mereka lengkapi dengan bukti dukung, kalau tidak ada mereka harus membuat surat pernyataan tanda tangan bahwa memang kegiatan tersebut tidak ada,” jelas Jepin.

Menurutnya setelah rapat ini ada perbaikan untuk penyelenggaraan, kegiatan masing-masing Perangkat Daerah (PD) dalam menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan tugas pokok perangkat daerah.

Seperti diketahui bahwa tujuan kegiatan ini untuk mengevaluasi sejauh mana pencapaian kinerja program pokok kerja masing-masing dari perangkat daerah yang disesuaikan visi dan misi Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan fungsi tugas masing-masing dari perangkat daerah.

Jepin memjelaskan misalnya Dinas Kesehatan menyangkut dibidang kesehatan masyarakat, atau kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan Rumah Sakit atau Puskesmas, Dinas Sosial bagaimana mereka menanggulangi masalah baik untuk penurunan angka kemiskinan, dan Dinas Perpustakaan dalam menumbuhkan minat baca siswa dan siswi.

“Kami berharap dengan diadakan kegiatan ini mereka tau tugas pokok dan fungsi apa yang kurang dari yang dievaluasi pada hari ini, masih banyak yang perlu mereka pahami sehingga kedepannya mereka bisa lebih baik lagi dalam penyusunan pelaporan, karena ada penilaian tentu dan nilainya diharapkan juga naik dari nilai daerah untuk penilaian evaluasi kita” pungkasnya.