Kuala Kurun – Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) rumah ibadah sebesar Rp 25 juta, untuk pembangunan Masjid Agung Miftahul Jannah di Desa Hurung Bunut, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

“Bantuan CSR ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Bank Kalteng dalam membantu sesama umat beragama, yang rutin kami salurkan untuk lembaga keagamaan, baik itu Islam, Kristen, maupun Hindu,” ucap Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Jeksenly, Rabu (27/4).

Dia mengatakan, bentuk penyaluran bantuan CSR ini sifatnya non tunai, dimana pencairan langsung ditransfer ke rekening pengurus rumah ibadah. Tujuannya agar ada pertanggungjawaban dan transparansi dalam penggunaan dana tersebut kepada jemaah.

“Semoga bantuan CSR dari Bank Kalteng dapat membantu dalam penyelesaian pembangunan masjid dan berkah untuk jemaah,” tuturnya.

Untuk mendapatkan bantuan CSR seperti ini, lanjut dia, pemohon harus mengajukan proposal dengan mencantumkan nama pengurus, yang nantinya akan bertanggung jawab atas penerimaan bantuan tersebut.

“Ada proses yang harus dilalui. Setelah itu, proposal tadi akan diserahkan pada jajaran direksi Bank Kalteng di Kota Palangka Raya untuk dimintai persetujuan,” ujarnya.

Dia menuturkan, sejak Bulan Januari hingga April Tahun 2022, Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun telah menyalurkan bantuan CSR kepada sejumlah rumah ibadah, yakni Masjid Agung Darun Najah Kuala Kurun sebesar Rp 50 juta, dan Masjid Miftahul Jannah di Desa Hurung Bunut, Kecamatan Kurun.

“Penyaluran bantuan CSR ini sejalan dengan harapan pemegang saham Bank Kalteng dan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, terkait kontribusi Bank Kalteng dalam kegiatan sosial,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Mifhatul Jannah Fitriadi berterima kasih atas bantuan CSR dari Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun. Rencananya ini akan digunakan untuk pembangunan bagian dalam masjid.

“Semoga bantuan ini dapat membawa berkah dan mendatangkan rezeki yang melimpah bagi Bank Kalteng,” pungkasnya.