GUNUNG MAS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, bersama PT Archipelago Timor Abadi (ATA), menyerahkan Surat Keputusan (SK) plasma kebun sawit kepada para petani di empat desa di wilayah Kecamatan Kurun. Penyerahan ini disaksikan oleh Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L. P Umbing, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, dan tokoh masyarakat, pada hari Senin (20/02/2024).

Bupati Gumas, Jaya S. Monong, mengapresiasi penanaman bersama dan penyelesaian tugas dalam penyerahan SK kepada para petani atau koperasi di empat desa tersebut. Sehingga penanaman langsung dilakukan bersama sejumlah tokoh dan Forkopimda.

Jaya menyampaikan apresiasi baik kepada PT ATA, yang telah menunjukkan komitmennya dalam membangun kebun kemitraan masyarakat seluas 20 persen dari kebun inti.

“Kebun plasma masyarakat yang dibangun sekitar 1.106 hektare, untuk sejumlah masyarakat empat desa di Kecamatan Kurun, yakni di Teluk Nyatu, Petak Bahandang, Tewang Pajangan, dan Hurung Bunut,” ujarnya.

“Tadi kita menyerahkan secara langsung ke Camat, yakni SK petani plasma dan SK lokasi kebun plasma, untuk empat koperasi di masing-masing desa. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membuat kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar. Untuk luasan sekitar 1.106 hektare lahan, sudah 90 persen telah dibebaskan dan terealisasi di tahun 2024 ini” lanjutnya.

Dia berharap dan meminta kepada PT ATA, selaku perusahaan perkebunan, agar mengurus dan mengelola kebun plasma yang diberikan kepada masyarakat, sama seperti kebun inti, dan tidak memperlakukan kebun plasma dengan sembarangan.

Sementara itu, General Manager PT ATA, Sugianto Manik menjelaskan bahwa dia ikut bersyukur ketika proses ini berjalan dengan baik, sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat dan pemerintah, yaitu berakhir dengan baik.

“Kami berkomitmen untuk membangun kebun plasma masyarakat tersebut dengan standar agronomis yang tinggi, sama seperti kebun inti,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga berharap semua proses bisa berjalan dengan baik hingga waktunya panen perdana nanti, yang diperkirakan dapat terealisasi dalam jangka waktu 36 bulan ke depan.

“Semoga dengan penanaman perdana ini, PT ATA semakin berjaya, hubungan dengan pemerintah daerah, desa-desa binaan, dan berbagai pihak lainnya terjalin dengan baik,” pungkasnya.

Bagikan ini :