KUALA KURUN – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Efrensia L.P Umbing, mewakili Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Guru Tahun 2023, bertempat di GPU Damang Batu, Rabu (27/03/24).

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru sebanyak 316 orang yang dimana pada hari ini juga melakukan penandatangan perjanjian kerja,” ujarnya.

Dirinya berharap dengan dilantiknya PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru tersebut, maka kualitas pendidikan di Gumas bisa menjadi lebih baik.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Bab 1 Pasal 3, dimana dalam pasal tersebut untuk proses mutasi pindah tidak ada dituangkan dan apabila PPPK tersebut tetap mengajukan pindah maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai PPPK,” jelasnya.

Beliau juga berpesan kepada seluruh PPPK yang dilantik agar selalu menjalankan tugas yang diemban sesuai dengan sumpah janji yang sudah diucapkan.