FOTO : Peserta PPPK Tenaga Guru, saat pengambilan sumpah janjinya

mmc.gunungmaskab.go.id – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Kabupaten Gunung Mas telah dilantik oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing. Acara dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu, Rabu sore, (27/3/2024).

“Selamat kepada 316 PPPK tenaga guru yang baru saja dilantik kami berharap dengan adanya pelantikan PPPK tenaga guru ini kualitas belajar mengajar di Gunung Mas bisa lebih baik,” ujar Efrensia.

Dia juga mengimbau kepada PPPK tenaga guru yang baru dilantik dan menerima SK tersebut bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan sumpah janji yang telah diucapkan.

Selain itu, Efrensia juga membacakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada bab I pasal 3 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dalam pasal tersebut untuk proses mutasi pindah, tidak ada di tuangkan dalam pasal tersebut.

“Apabila PPPK tersebut tetap mengajukan pindah maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai PPPK,” tukasnya.