Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Pelaksanaan Aksi 1 Analisis Situasi Tahun 2024 yang bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Gumas, Senin (25/03/2024).

“Dalam rangka mengawal pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, pemerintah melakukan intervensi melalui pendekatan multisektor yang mengarah pada peningkatan kualitas intervensi spesifik dan sensitif terutama melalui pemenuhan seluruh indikator sebagaimana tertuang dalam lampiran Perpres Nomor 72 Tahun 2021,” ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Lurand, saat membacakan sambutan dari Sekretaris Daerah, Richard F.L.

Dirinya mengatakan, pendekatan percepatan penurunan stunting diarahkan pada aspek pencegahan dengan memperluas sasaran-sasaran strategis, terutama pada sektor hulu melalui sasaran remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur, hingga sasaran ibu dan bayi yang memiliki risiko stunting hingga usia lima tahun.

“Pencegahan dan penurunan stunting merupakan suatu hal yang sangat penting karena merupakan bagian dari upaya pencapaian visi Gumas yaitu “Terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri” atau biasa disingkat Berjuang Bersama, dengan misi kedua yang Meningkatkan Kualitas Pembangunan Sumber Daya Manusia dalam hal ini khususnya Bidang Kesehatan,” jelasnya.

“Berdasarkan data e-PPGBM Tahun 2023, Kabupaten Gunung Mas berada diangka 16.37% dan untuk hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 masih belum rilis dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” lanjutnya.

Beliau berharap dukungan dan kerjasama seluruh lintas sektor serta komitmen dalam mendukung Program Aksi Percepatan Penurunan Stunting dan menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Gumas, Yantrio Aulia, mengatakan bahwa tujuan yang diharapkan pada kegiatan tersebut adalah untuk membantu Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menentukan upaya perbaikan manajemen layanan untuk meningkatkan akses 5 sasaran terhadap intervensi gizi spesifik dan gizi spesifik.

“Adapun hasil yang diharapkan adalah rekomendasi desa/kelurahan Lokus prioritas percepatan penurunan stunting yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setiap tahunnya, rekomendasi tindakan perbaikan layanan yang perlu ditingkatkan kualitas pelaksanaan dan diprioritaskan melalui dokumen perencanaan dan penganggaran daerah dan desa, rekomendasi peningkatan ketersedian, kualitas serta aksesibilitas data stunting dan cakupan layanan dari linta OPD terkait dan rekomendasi kebutuhan koordinasi antar OPD dalam sinkronisasi program/kegiatan maupun koordinasi antara kabupaten/kota dan desa/kelurahan dengan dukungan kecamatan,” tandasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Asisten III Gumas, Kepala OPD Terkait, Kepala Bidang terkait atau yang mewakili, dan tamu undangan lainnya.