Gunung Mas – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong resmi melantik Penjabat Kepala Desa Teluk Nyatu Kecamatan Kurun dan Peresmian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu pada Desa Tampelas Kecamatan Sepang dan Desa Karason Raya Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kurun, Rabu (31/01/2024)

“Sebelumnya, perkenankan saya selaku Bupati Gumas menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Berjoaldi, S.Sos., M.A.P, selaku Pejabat Kepala Desa Teluk Nyatu yang baru dilantik; Bapak Renky Junedy, selaku Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu Desa Karason Raya yang baru diresmikan; dan Bapak Timus, selaku Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu Desa Tampelas yang baru diresmikan. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan hikmat dan kebijaksanaan dalam melaksanakan tugas sebagai Penjabat Kepala Desa dan sebagai Anggota BPD Pengganti Antar Waktu,” ucap Jaya saat membacakan sambutan.

“Badan Permusyawaratan Desa merupakan salah satu lembaga yang memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan desa. Sebagai wakil dari masyarakat, BPD memiliki tugas dan tanggung jawab untuk turut serta dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan desa, maka kita dapat bersama- sama menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik, adil, dan berkeadilan, saya berharap kepada anggota BPD PAW yang baru dilantik, untuk senantiasa menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta integritas yang tinggi” lanjutnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada para Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik dan seluruh Kepala Desa yang hadir pada saat itu bahwa tugas dan tanggung jawab yang mereka emban tidaklah ringan yaitu menyelenggarakan pemerintah desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius, Camat Kurun Iltem, Kepala Desa, Lurah, Tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.