MMCGumas – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, bertempat di Jogja Expo Center (JEC), Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (19/03/2025).

Adapun kegiatan yang bertema “Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah” dihadiri oleh kepala daerah dari enam provinsi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Kepala KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberantasan korupsi dapat dikerjakan dengan tiga hal. Hal tersebut harus menjadi dasar untuk menanamkan jiwa anti korupsi di setiap masyarakatnya.

“Tiga hal tersebut adalah pendidikan, pencegahan dan pemberantasan atau penindakan. Saya harap seluruh kepala daerah bisa memasukkan dan memberikan kurikulum yang berhubungan dengan masalah perilaku anti korupsi. Tolong dicek kembali, karena ada beberapa daerah yang masih belum menggunakan kurikulum ini,” terangnya.

Dia juga menekankan bahwa komitmen kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan menjadi aspek utama yang harus diperkuat pasca pelantikan.

“Kepala daerah sudah melewati proses yang panjang, mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga pemilihan. Setelah dilantik dan mengucapkan sumpah, yang terpenting adalah menjaga komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Adapun Bupati Gumas ikut berkomitmen dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Turut hadir mendampingi Bupati Gumas yaitu Ketua DPRD Gumas, Binartha, dan Sekretaris Daerah Gumas, Richard.

Bagikan ini :