MMCGumas – Kuala Kurun Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Siaga 2 menjadi Tanggap Darurat, terhitung mulai 1 September hingga 30 September 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan indikator karhutla serta masukan dan pertimbangan peserta rapat.

Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong mengatakan, keputusan peningkatan status tersebut merupakan kesimpulan rapat setelah mempertimbangkan berbagai kondisi dan indikator yang berkaitan dengan karhutla di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Pembahasan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi karhutla, kualitas udara, jumlah titik panas (hotspot), dampak terhadap kesehatan masyarakat, hingga kondisi jarak pandang di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Berdasarkan data yang menjadi bahan pembahasan, tingkat risiko bencana karhutla di Kabupaten Gunung Mas secara umum berada pada kategori tinggi. Kondisi tersebut juga diperkuat dengan prakiraan cuaca yang menunjukkan curah hujan pada September hingga November secara umum berada pada kriteria rendah hingga tinggi, sementara sifat hujan diprakirakan berada pada kategori bawah normal hingga normal.

Khusus September 2026, prakiraan curah hujan secara umum berada pada kriteria rendah, sedangkan sifat hujan berada pada kategori bawah normal. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi karena dapat meningkatkan potensi terjadinya karhutla.

Dari sisi perkembangan titik panas, data periode Januari hingga 30 Agustus 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah hotspot yang sangat drastis pada Agustus. Peningkatan serupa juga terlihat pada jumlah kejadian karhutla yang mengalami kenaikan signifikan pada bulan yang sama.

Bupati menegaskan, selama masa tanggap darurat, pemerintah daerah harus terus mencari berbagai solusi dalam upaya mencegah dan menangani karhutla agar tidak semakin meluas.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pengerahan alat berat apabila ditemukan titik panas yang tidak memiliki sumber air yang tersedia. Alat berat tersebut dapat digunakan untuk membantu penanganan di lokasi sehingga api tidak menyebar lebih luas.

Selain itu, Jaya meminta agar kendaraan double cabin milik pemerintah daerah yang tersedia dapat dialihkan sementara untuk mendukung penanganan karhutla selama satu bulan.

“Nanti bisa kita beli tandon yang sesuai dengan ukuran mobil tersebut dan membeli mesin pompa serta selangnya,” katanya.

Jaya juga menekankan pentingnya gotong royong seluruh unsur dalam menghadapi karhutla. Menurutnya, penanganan tidak dapat hanya mengandalkan BPBD karena personel di lapangan telah bekerja keras dan menghadapi beban yang cukup berat.

“Kita harus benar-benar bergotong royong untuk menghadapi karhutla ini. Apabila kita hanya berharap kepada BPBD, mereka sangat-sangat kewalahan dan kelelahan,” tegasnya.

Ia selanjutnya meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard untuk mengoordinasikan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan agar dapat membantu penanganan karhutla di lapangan.

“Sekda nanti bisa dikoordinasikan agar pegawai-pegawai ASN kita yang memenuhi syarat agar bisa membantu penanganan karhutla. Kita sama-sama bahu-membahu dalam penanganan karhutla ini,” ucapnya.

Untuk mendukung langkah tersebut, Jaya menyebut terdapat 35 unit kendaraan yang siap digunakan dalam membantu penanganan karhutla.

Peningkatan status menjadi Tanggap Darurat ini diharapkan dapat memperkuat mobilisasi sumber daya, personel, sarana dan prasarana, serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi karhutla di Kabupaten Gunung Mas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Asisten di lingkup Setda Gumas, Kepala PD terkait, dan tamu undangan lainnya.

Bagikan ini :