Mmc.gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, melakukan Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP)  Gumas yang bertempat di Lantai 2 Pasar Baru Kuala Kurun, Minggu (25/05/2024).

“Sebagai wujud pelaksanaan Perpres Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, maka Pemerintah Daerah Gumas telah menyediakan tempat layanan secara terpadu yang disebut dengan Mal Pelayanan Publik,” ucap Jaya dalam sambutannya.

Dirinya menjelaskan bahwa MPP merupakan tempat berbagai layanan yang diberikan kepada seluruh masyarakat Gumas secara maksimal, cepat, efektif, dan efIsien yang ditempatkan dalam satu kawasan secara terpadu satu pintu yang mana hal tersebut merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi yang diberikan oleh Kementerian terkait untuk DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gumas untuk membentuk MPP bagi masyarakat.

“MPP tersebut akan dilayani oleh Kementerian dan lembaga di daerah, pemerintah kabupaten/kota, BUMN, BUMD, serta swasta secara terpadu satu pintu tempat pelayanan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dimana terdapat 22 gerai dengan lebih dari 80 layanan yang diberikan,” terangnya.

“MPP ini secara resmi akan dilakukan peresmian serempak di Jakarta pada Juni Tahun 2024, terlebih dahulu saya melakukan Soft Launching sebagai tanda dimulainya pelayanan MPP yang melayani seluruh masyarakat Gumas, besar harapan saya selaku Bupati Gumas agar MPP ini dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan serta waktu yang terukur kepada masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Gumas, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Kepala OPD atau yang mewakili, Instansi Vertikal, Camat Kurun, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Bagikan ini :