Kuala Kurun – Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendukung penuh dengan adanya Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba (PRN) Palangka Raya, yang akan didirikan dikota Kuala Kurun.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing, saat pertemuan dengan pengurus Yayasan Galilea PRN. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gumas, pada selasa (13/9/2022).
Lebih lanjut, Wabup Gumas menyambut baik dan berharap bisa menjadi mitra bagi Pemkab Gumas dalam rangka melakukan pembinaan serta masukan dari pihak Yayasan Galilea.
“Ya, mengingat yayasan ini sudah berdiri lama dan telah berpengalaman dalam melakukan banyak pembinaan di daerah Kalimantan Tengah serta mempunyai SDM yang mumpuni di bidangnya,” kata Efrensia.
Dirinya menjelaskan pertemuan ini sebagai sarana dalam menyamakan persepsi dan bersinergi tentang apa yang harus di kerjakan dari masing-masing Perangkat Daerah maupun dari pihak Yayasan Galilea.
“Tentu saja ini yang kita harapkan agar menjadi mitra kita dan bagaimanapun bentuknya nanti, akan dibicarakan lebih lanjut antar yayasan,” ujarnya.
Ditempat yang sama Kepala Badan Kesbangpol Sugiarto menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah lanjutan pembahasan tentang rencana Pemerintah Kabupaten Gumas dalam rangka membangun tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba ujarnya.
Sugiarto menjelaskan Yayasan Galilea PRN yang berpusat di kota Palangka Raya, adalah tempat bagi orang-orang terkhusus pada mantan pecandu narkoba serta anak-anak jalanan untuk membina mereka kembali sehat serta berguna bagi keluarga, bangsa dan negara.


Sambungnya, ia katakan Yayasan Galilea juga berstatus sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dimana merupakan wadah yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang bahaya narkoba serta informasi tentang HIV/AIDS, dan wadah untuk konseling pribadi maupun konseling kelompok.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Kesbangpol Gumas dalam rangka mewujudkan keinginan Pemkab Gumas untuk segera mendirikan tempat rehabilitasi di wilayah Kabupaten Gumas.
Sementara itu pengurus yayasan galilea Dodi Ramosta Sitepu menyampaikan sistem penyembuhan Therapeutic Community (TC) adalah metode & lingkungan yang terstruktur untuk mengubah perilaku manusia dalam konteks komunitas yang hidup dan bertanggungjawab.
Anggota komunitas bertanggung-jawab untuk saling menolong satu sama lain, dengan menolong orang lain ia sekaligus juga menolong dirinya sendiri.
“Komunitas yang saling membantu ini diyakini dapat mengembalikan seorang pecandu pada kehidupan yang benar,” tukasnya.
Turut hadir pengurus Yayasan Galilea Palangka Raya Pdt. Dodi Ramosta Sitepu, Ketua Yayasan Berkat Kasih Anugerah Pdt. Ananiel, Asisten I Setda Gumas Lurand, Kepala BKAD Hardeman, Kadis Sosial Jhonson Ahmad serta perwakilan OPD terkait.