MMCGumas – Palangka Raya – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri kepala daerah bersama ketua DPRD atau perwakilan pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan itu, Bupati Gunung Mas hadir bersama Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard.
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada 10 pemerintah daerah penerima, yakni Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Lamandau, Seruyan, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, Barito Timur, Murung Raya, dan Sukamara.
Dalam sambutannya, Dodik Achmad Akbar menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD bertujuan memberikan keyakinan memadai apakah laporan keuangan pemerintah daerah per 31 Desember 2025 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Menurutnya, penilaian kewajaran laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 kepada seluruh 10 pemerintah daerah yang menerima LHP pada kesempatan ini,” ujar Dodik.
Ia menegaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar yang berlaku. Namun demikian, pemerintah daerah tetap harus menindaklanjuti berbagai temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK guna memperbaiki tata kelola keuangan dan pengelolaan aset daerah.
Oleh sebab itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah berharap seluruh kepala daerah beserta jajarannya segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Kehadiran Bupati Gunung Mas bersama Ketua DPRD Gunung Mas dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Raihan opini WTP tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.