Kuala Kurun– Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah menyediakan lima paket kegiatan air bersih layak untuk masyarakat, dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022, pada 6 desa.
Kepala DPU Gumas Baryen, melalui Kepala Bidang Cipta Karya Denie Jayaputra menyampaikan, 6 Desa ini diantaranya, Sumur Mas, Sandung Tambun, Kecamatan Tewah, Tumbang Tambirah Kecamatan Kurun, Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, dan desa Mujai Kecamatan Rungan Hulu.
“Dengan beberapa program air bersih layak untuk masyarakat, ini dapat membantu penuntasan stunting dan peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat miskin,” ujarnya (10/2/2022).
Denie mengatakan, prioritas lainnya untuk desa rawan air bersih ini tidak masuk sebagai prioritas nasional yang didanai oleh DAK.
Dalam upaya penetapan program bidang pembangunan cipta karya, untuk masyarakat pada tahun 2022 ada empat sub kegiatan, “pertama tentang air bersih, yang kedua sanitasi, yang ketiga bangunan, keempat penataan lingkungan” ucapnya.
Ditambahkannya, kriteria desa yang layak mendapatkan paket kegiatan air bersih layak untuk masyarakat harus melewati dua skema, kemiskinan dan stunting.
“Kalau ada Dana Alokasi Umum kita mau membantu desa rawan air bersih, ini karena Dana Alokasi Umum tidak ada yang bersumber dari pendapatan APBN jadi tidak dapat terlaksana,” tutupnya.