Kuala kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengadakan rapat pengembangan Produk Unggulan Daerah (PUD) yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang, Kamis, (20/01/2022).
.
Ada 7 calon PUD di Kabupaten Gumas yang akan ditetapkan dengan keputusan Bupati, diantaranya, kelapa sawit, furniture kayu, ekowisata, jagung hibrida, daging babi potong, karet dan budidaya ayam petelur,

“Tentunya ini dihadapkan dengan potensi daya jual, daya saing dan pasarnya sehingga mampu menimbulkan peningkatan ekonomi masyarakat di Gumas,” kata Sekda dalam wawancaranya, (20/1).

Yansiterson menjelaskan, setiap PUD yang telah ditetapkan dengan keputusan Bupati nanti, tentunya memiliki potensi peningkatan ekonomi yang dapat memberikan manfaat dalam pengoptimalan sumber daya yang ada dan mampu memberikan suatu pengetahuan tentang suatu bahan yang memiliki nilai ekonomis lebih.

“Salah satu cara dalam pembangunan ekonomi di Gumas yaitu, dengan mengoptimalkan PUD atau komoditas unggulan,” jelasnya.

Ia mengatakan, secara konsepsi PUD Gumas dengan segala upaya akan terus diperjuangkan, agar benar benar menjadi produk unggulan yang bermanfaat.

“Pasti saja dengan berbagai intervensi yang diperlukan, mulai dari kebijakan, penganggaran, program dan lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, calon produk unggulan ini juga harus didukung dengan kebijakan pembinaan dan pengembangan selanjutnya. “Termasuk intervensi program kegiatan dan anggaran masing masing perangkat daerah terkait,” tandasnya.