Kuala Kurun – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun melaksanakan evaluasi penilaian bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) UPT. RSUD Tahun 2021, Bidang Keperawatan dengan jumlah 90 orang, untuk perpanjangan kontrak tahun 2022.
Kepala Bidang Keperawatan RSUD Kuala Kurun, Rahmattambun .SKM, mengatakan, tujuan dari evaluasi ini adalah meningkatkan keahlian seluruh perawat bidan dalam memberikan pelayanan, dan untuk persiapan akreditasi penilaian ketenagaan perawat bidan sebagai evaluasi baik dalam pelayanan dan kinerja.
“Kewajiban dari seluruh perawat dan bidan, untuk menerapkan SOP dalam keselamatan pasien dan mutu layanan,”kata Rahmat (1/12).
Ia berharap dari evaluasi tersebut, perawat dan bidan diharapkan memiliki kompetensi dalam memberikan pelayanan kepada pasien, serta bekerja sesuai SOP yang sudah ditetapkan dan dalam melayani dengan Hati.
“Tidak adanya komplain tentang pelayanan perawat dan bidan selama memberikan pelayanan baik dari pasien, keluarga dan masyarakat, tentunya sesuai motto RSUD “kesembuhan dan kepuasan anda adalah tujuan kami,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, tes penilaian untuk PTT bidang keperawatan terdiri dari visi, misi, moto, etika, wawancara, instrument, Bantuan Hidup Dasar (BHD) cuci tangan, Five Moment, STR, SIPP/SIPB , NIRA, Askep (perawat), Askeb (bidan).
“PTT yang baru wajib orentasi selama 3 bulan untuk 9 orang terhitung 01 november,” tandasnya.