Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengadakan Rapat Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi, dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang dilaksanakan di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gumas pada, Selasa (23/11/2021).

Tingkat vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) baru mencapai 49 persen, sehingga ini perlu didukung oleh seluruh perangkat daerah yang dibagi ke kecamatan yang ada di Kabupaten Gumas.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas Yansiterson, usai memimpin rapat Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, di ruang rapat lantai I kantor Bupati, Selasa (23/11).

“Akselerasi ini juga harus didukung oleh pergerakan yang sangat masif oleh seluruh Camat, Kades, Lurah, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, di masing-masing wilayah yang bersangkutan,” ucapnya.

Dirinya mengatakan, percepatan vaksinasi Covid-19 salah satunya dilakukan dengan cara menyisir setiap pemukiman warga demi meningkatkan capaian target vaksinasi Covid-19 yang ada di Kabupaten Gumas.

Yansiterson menuturkan, ada lima Kecamatan di Kabupaten Gumas yang pencapaian vaksinasi Covid-19 diatas 50 persen.

Lima Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Manuhing, Kecamatan Kurun, Kecamatan Sepang, Kecamatan Mihing Raya dan Kecamatan Rungan Barat.

Dirinya berharap, pihak Kecamatan yang lain bisa mengikuti pola kerja percepatan vaksinasi Covid-19 seperti lima Kecamatan tadi.

Lebih lanjut, masyarakat Gumas diminta tidak ragu untuk mengikuti vaksin, karena vaksin sudah terbukti aman dan halal, vaksin juga tidak hanya melindungi diri sendiri melainkan melindungi orang banyak dari penularan virus Covid-19.