Gunung Mas – Strategi Integrasi Layanan Elektronik Pemerintah Daerah Melalui Pusat Data (SINYAL PEMDA PADAT) merupakan proyek perubahan layanan elektronik yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten setempat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DISKOMINFOSANTIK) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Ruby Haris, saat memberi keterangan dalam kegiatan Sinyal Pemda Padat, secara virtual pada Jumat (10/09/2021) pagi.
Sosialisasi SINYAL PEMDA PADAT dilakukan secara virtual yang difasilitasi oleh Diskominfosantik dengan menggunakan aplikasi Zoom, di mana para peserta mengikuti kegiatan dari kantor masing-masing.
Dirinya menjelaskan, SINYAL PEMDA PADAT adalah layanan elektronik yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas secara bertahap melalui satu pusat data yang terpusat di Dinas Kominfosantik Kabupaten Gunung Mas.
“Tujuan utama program ini adalah untuk efisiensi, baik penggunaan bandwidth maupun biaya belanja pengadaan perangkat teknologi, informasi dan komunikasi yang dilakukan oleh Perangkat Daerah (PD),” ucapnya, (10/9).
Ruby menerangkan, secara bertahap nantinya migrasi layanan elektronik berhubungan dengan layanan publik Ke Pusat Data Nasional, (PDNS), “Sementara (PDNS) yang memiliki Standar Layanan Pusat Data Internasional, Kategori 3 (Tier 3),” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Yansiterson mengatakan, menindak lanjuti Penerapan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Gumas.
“Integrasi layanan elektronik Pemerintah daerah melalui pusat data dan bagian terbesarnya adalah efisiensi dan efektivitas layanan pemerintahan,” ujar Sekda.
Dia mengatakan, Perangkat daerah mendukung dan tidak ada lagi kekawatiran terkait integrasi layanan elektronik di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas.
“Baik itu integrasi ke pusat data ke dinas, maupun migrasi ke pusat data nasional,” tandasnya.
Peserta yang mengikuti sosialisasi sinyal pemda padat diantaranya, Sekda Gumas Yansiterson, Asisten II Richard seluruh Perangkat Daerah (PD) , dan pegawai Diskominfosantik Kabupaten setempat.
