Kuala kurun – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong beserta jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Gunung Mas menjalani penyuntikan Vaksinasi COVID-19 jenis Sinovac. Kegiatan dipusatkan di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir tepatnya di UPT. Puskemas Tumbang Anjir, Senin (1/02/2021).
Usai melaksanakan Vaksin Covid-19, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong kemudian menerima sertifikat sebagai tanda bahwa dirinya sudah di vaksin, sambil menunjukan sertifikat kepada awak media dan peserta lainnya.
Setelah menjalani penyuntikan Vaksin jenis Sinovac, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan, bahwa dirinya tidak merasakan gejala efek apapun setelah menunggu 30 menit diruang tunggu yang telah disediakan petugas kesehatan.
“Artinya itu normal saja, tidak ada gejala yang membahayakan, kalau bekas jarum suntik itu hal yang wajar saja, tetapi gejala yang lain tidak ada” ungkap Jaya Samaya Monong dalam wawancaranya.
Lanjutnya, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing dan Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar pada saat ini tidak divaksin bukan karena tidak mau, tetapi oleh karena usia beliau berdua diatas 59 tahun, oleh karena kriteria usia yang bisa divaksin Covid-19 adalah usia18 ( delapan belas) sampai dengan 59 (lima puluh Sembilan) tahun.
Indonesia sedang melaksanakan program vaksinasi COVID-19 yang saat ini menggunakan vaksin produksi Sinovac, bekerja sama dengan PT Bio Farma. Vaksin COVID-19 ini membutuhkan 2 dosis yang disuntikkan dalam interval 2 minggu (14 hari).
Dosis pertama tujuannya untuk memicu respons kekebalan awal, sedangkan dosis kedua (booster) untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk sebelumnya. Antibodi akan optimal setelah 14-28 hari dari suntikan kedua dilakukan.
Setelah vaksinasi, tetap patuhi 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, agar pendemi dapat segera berakhir. tutupnya.