mmc.gunung mas – Gedung isolasi penanganan Covid-19 RSUD Kuala Kurun di eks kantor Dinas Pendapatan dan Aset Kabupaten Gunung Mas Jalan Tjilik Riwut Kuala Kurun telah diresmikan oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong , pada Jumat (9/10/2020) sore.

Direktur RSUD Kuala Kurun, Rusni D. Mahar melaporkan bahwa sebelumnya gedung eks Dinas Pendapatan Daerah tersebut telah direnovasi selama 45 hari dengan menggunakan anggaran dana tida terduga Pemkab Gunung Mas. Adapun jumlah ruang yang tersedia sebanyak 23 ruangan.

“Tenaga kesehatan sudah dipersiapkan, seperti dokter spesialis, dokter umum dan para medisnya. Termasuk para petugas kebersihan, keamanan hingga sopir ambulance sudah diberikan wawasan terkait

Berdasarkan hasil data yang ada, perkembangan kasus Covid-29 sejak bulan Maret hingga Oktober 2020, yaitu status ODP sebanyak 13, Suspek 47 orang, konfirmasi RT PCR positif 67 orang, meninggal empat orang dan dirujuk ke Palangka Raya sebanyak 54 orang.

Pada kesempatan itu Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan bahwa Ruang isolasi Covid-19 UPT RSUD Kuala Kurun ini memiliki kapasitas sebanyak 7 (tujuh) tempat tidur. dengan fasilitas yang ada diharapkan mampu melayani pasien acovid-19 yang ada di Kabupaten Gunung Mas.

“Dengab itu saya mengajak kita semua dan warga masyarakat untuk patuh dan disiplin menjalankan protokol Covid-19 dan selalalu memakai masker, ini membutuhkan kesadaran kita semua untuk memutus mata rantai virus ini,” katanya.

Di Gunung Mas sendiri, kondisinya sudah lebih baik dari pada daerah lain. Sebab angka kesembuhan cukup besar walaupun ada empat diantaranya meninggal dunia.

“Dari dua gedung, baru ini yang sudah selesai direnovasi dan dalam waktu dekat bisa menampung pasien Covid-19. Semoga saja tidak ada orang yang menginap di sini,” harapnya.

Bagikan ini :