Gunung Mas – Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) Kabupaten Gunung Mas Triwulan III Tahun 2020, secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing di Aula GPU damang Batu, Kamis (8/10/2020).

Dalam sambutan wakil Bupati ia mengatakan, Terkait kegiatan Rakordal Triwulan III Tahun 2020 tersebut, menurut Efrensia L.P Umbing Berdasarkan hasil Pra RAKORDAL yang dilaksanakan pada tanggal 2.Oktober 2020, Realisasi APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020 hingga Triwulan III, untuk Pendapatan sebesar 71,52%, baik PAD, Dana Perimbangan, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dan untuk Realisasi Keuangan Belanja sebesar 52,39%, baik Belanja Langsung dan Tidak Langsung. “Realisasi Keuangan Belanja tersebut tidak sesuai dengan target yang ingin dicapai hingga Triwulan III yaitu sebesar 85%. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka saya instruksikan,” Katanya.

Mengingat APBD tahun 2020 sudah berjalan memasuki awal triwulan IV, maka kepada Perangkat Daerah agar bekerja keras memanfaatkan waktu secara efektif sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah dituangkan dalam DPA masing masing.

Kepada Perangkat Daerah yang realisasi Belanja masih di bawah 50% agar melakukan terobosan yang dianggap perlu guna meningkatkan penyerapan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan. Jika dalam pelaksanaan kegiatan menemui permasalahan atau hambatan, maka segera lakukan koordinasi secara berjenjang. Hal tersebut agar menjadi perhatian bersama, agar menjadi evaluasi bersama juga, dan menjadi pemikiran bersama, apakah karena perencanaan yang kurang baik target yang berlebihan dan tidak masuk akal atau ada kendala teknis diluar rencana kita.

“Rapat koordinasi seperti ini bukan untuk mencari kelemahan atau kesalahan pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan, tetapi sebaliknya melalui RAKORDAL ini dapat mengidentifikasi secara dini serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan atau mungkin timbul untuk dapat diambil tindakan pencegahan dan koreksi agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan acuan dan rencana yang telah ditetapkan, antara lain menyusun strategi yang harus diambil berdasarkan waktu yang tersisa agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tepat sasaran dan yang tidak kalah penting tepat administrasi”, ucapnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati mengingatkan, “agar dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan maupun pelaksanaan anggaran tidak saja penting mencapai target, tetapi akan lebih penting dan lebih baik lagi jika lebih mengutamakan kualitas hasil pembangunan yang dilaksanakan, sebab dalam sistem anggaran berbasis kinerja, tidak saja keluaran dan hasil yang diutamakan, tetapi juga tingkat manfaat dan dampaknya juga menjadi ukuran penting sehingga menjadi gambaran terhadap sejauh mana kinerja masing-masing Perangkat Daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Saya juga sangat menyadari, dengan kondisi geografis daerah kita yang sangat luas, dengan berbagai kesulitan dan keterbatasan infrastrukturnya yang ada, jelas ada keterbatasan kemampuan dan rentang kendali untuk dapat memonitor secara langsung. “Sehingga diminta Kepala Perangkat Daerah berperan aktif mengevaluasi seluruh kegiatan pembangunan, bersama dengan Bappedalitbang sekaligus memfasilitasi semua masukan dan mencari solusi terbaik terhadap kendala-kendala maupun persoalan yang dihadapi di lapangan ,” imbuh Efrensia L.P Umbing.

Semetara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Pembangunan (Bappeda Litbang) Kabupaten Gunung Mas Yantrio Aulia dalam laoporannya mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Mengamanatkan Bahwa Bupati Membuat Dan Menyusun Laporan Akhir Pelaksanaan Rencana Pembangunan Di Wilayah Kabupaten Untuk Dilaporkan Ke Gubernur.

Sebagai laporan awal, dapat kami sampaikan hasil dari Pra RAKORDAL yang telah dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2020 yang lalu, yaitu realisasi Keuangan Pendapatan Daerah sebesar 71,52% sedangkan realisasi Keuangan Belanja Daerah sebesar 52,39%. Hingga Triwulan III ini masih ada Perangkat Daerah yang penyerapan Belanjanya masih di bawah 50%.

Tujuan dilaksanakannya Rapat ini adalah untuk Mengetahui secara langsung perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi / informasi pembangunan baik keuangan maupun fisik yang didanai dari APBD dan APBN yang dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan baik program dan kegiatan dari dana APBD maupun APBN sesuai sasaran dan target kegiatan yang telah ditetapkan.

Peserta dari rapat ini adalah seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas serta pihak terkait lainnya.