Gunung Mas– Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gunung Mas ( Gumas ) Tahun 2021 yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) yang digelar di aula Bappeda litbang, selasa (04/02/2020).

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Drs. Yansiterson, M.Si ini dihadiri oleh kepala perangkat daerah, seluruh camat dan dari perwakilan OPD masing2 instansi.

Plt. Kepala Bappeda Litbang Gunung Mas, Eligato, S.AP., M.Si menekankan bahwa forum konsultasi publik dengan melibatkan seluruh komponen pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk memperoleh masukan dan sarana terhadap rancangan awal RKPD Kabupaten Gunung Mas.

” Tujuan dari pelaksanaan forum ini yakni untuk mendapatkan masukan penting dan saran dalam rangka penyempurnaan terhadap rancangan awal RKPD kabupaten Gunung Mas tahun 2021″ terang Eligato

Dalam sambutan Bupati Gunung Mas yang diwakili Sekretaris Daerah Drs.Yansiterson,M.Si mengatakan “marilah kita bersama sama melakukan pembahasan dan penjaringan aspirasi untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD”.

” Untuk panduan kepada seluruh perangkat daerah dalam menyusun rancangan renja dan berfungsi sebagai koridor perencanaan pembangunan dalam kurun waktu 1 tahun yang harus disusun menggunakan pendekatan teknokratis dan partisifasif.” ucapnya.

Sebagai salah satu tahap dalam perumusan isu strategis daerah, analisis permasalahan pembangunan harus menemukan pendalaman akar dari masalah tersebut, permasalahan inilah yang akan menjadi prioritas pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun akar permasalahannya yakni, belum meratanya pembangunan dan pemenuhan infrastruktur dan aksebilitas antar wilayah, dan belum optimalnya pengembangan perekonomian pada sektor unggulan daerah, inilah yang harus menjadi perhatian kita masing masing.

“Maka dari itu saya menegaskan, untuk mencapai target indikator diperlukannya upaya dan kerja keras kita semua, dengan melalui sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi program kegiatan pembangunan daerah, baik dalam perencanaan, penganggaran pelaksanaan maupun pengendaliannya”, jelasnya.

Saya harap nantinya, hasil Musrenbang RKPD Kabupaten di kecamatan dapat diukur tingkat keberpihakannya terhadap kepentingan masyarakat, dengan melihat apa saja program dan kegiatannya,

Dan secara khusus kepada perangkat daerah teknis yang terkait dengan kegiatan prioritas dan pelayanan publik, saya minta untuk bisa memetakan program dan kegiatan berdasarkan potensi dan kondisi masing masing wilayah kecamatan dan melakukan evaluasi program dan kegiatan yang sudah dijalankan, sehingga nantinya dalam penyusunan perencanaan kedepan dapat tergambar dan terukur, tegas Yansiterson.