Foto/// ist// Ketua BNNK Gunung Mas Rony Karlos  menyampai sosialisasi bahaya narkoba dan obat terlarang di aula Kecamatan Mihing Raya, Jumat (5/4/2019).

Dilangsir dari BORNEONEWS, Kuala Kurun- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gunung Mas menggelar sosialisasi/penyuluhan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba dan bahaya narkoba di Aula Kantor Kecamatan Mihing Raya, Jumat (12/4/2019).

Kemudian, Sekretaris BNNK Gumas Ambo Jabar, ketua PMI Gumas Anthony L Djaga dan perwakilan dari Dinkes Gumas. Ada pun yang menjadi peserta sosialisasi perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat dan para pelajar di wilayah Kecamatan Mihing Raya.

Sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut, ketua BNNK Gunung Mas Rony Karlos, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Gumas Mohammad Hamidun Noor, Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Damlias

Ketua BNNK Kabupaten Gunung Mas Rony Karlos menyatakan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang sangat berbahaya. Sehingga harus gencar disosialisasikan terkait penyalahgunaan barang mematikan itu.

“Intinya kita harus bersama-sama melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata Rony Karlos.

Rony Karlos yang saat ini menjabat Wakil Bupati Gumas menyampaikan, salah satu upaya untuk mencegah maraknya peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang dengan melakukan sosialisasi.

Dengan demikian, memberikan pemahaman akan bahaya narkoba. Sehingga, lanjutnya, akan meminimalisir penyalahgunaan barang haram itu.

“Kepada peserta yang mengikuti sosialisasi ini. Supaya bersama-sama menyampaikan informasi terkait bahaya narkoba. Sehingga masyarakat dan para generasi muda jangan sampai terlibat narkoba,” pesan Rony.Rony pun mengajak semua masyarakat di Kabupaten Gumas berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang. Dengan harapan masyarakat bisa terbebas dari hal yang negatif.