MMCGumas – Kuala Kurun – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gunung Mas bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah Rakyat Kabupaten Gunung Mas, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Bangun Kepedulian, Perkuat Perlindungan, Wujudkan Sekolah Aman dan Ramah Anak” tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepedulian peserta didik, tenaga pendidik, serta orang tua dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Ketua DWP Kabupaten Gunung Mas, Susie Andrianie Richard, dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap anak merupakan generasi penerus bangsa, harapan keluarga, sekaligus masa depan Kabupaten Gunung Mas. Oleh karena itu, anak-anak berhak tumbuh, belajar, bermain, dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta penuh kasih sayang.

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai hal biasa karena dapat terjadi dalam berbagai bentuk, bukan hanya tindakan fisik, tetapi juga kekerasan verbal, emosional, hingga perundungan melalui media sosial.

“Melalui kegiatan DWP Mengajar ini, kami ingin menyampaikan pesan penting bahwa kekerasan terhadap anak bukanlah hal yang boleh dianggap biasa, dan mencegah kekerasan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Susie juga mengajak seluruh peserta didik untuk saling menghargai, menyayangi, membantu, dan menghormati satu sama lain. Menurutnya, perbedaan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengejek atau merendahkan teman, tetapi harus menjadi kesempatan untuk saling memahami dan menguatkan.

Ia mengingatkan anak-anak agar tidak takut berbicara apabila melihat atau mengalami tindakan kekerasan. Mereka dapat menyampaikan kejadian tersebut kepada guru, kepala sekolah, orang tua, pendamping, atau orang dewasa terpercaya yang dapat membantu.

“Ingatlah bahwa meminta pertolongan bukanlah tanda kelemahan. Setiap anak berhak merasa aman, dan tidak seorang pun berhak melakukan kekerasan terhadap kalian,” pesannya kepada para peserta.

Lebih lanjut, ia berharap pihak sekolah terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan melalui edukasi, pengawasan, pendampingan, serta mekanisme pelaporan yang aman dan ramah anak. DWP melalui program DWP Mengajar juga berupaya mengambil bagian dalam memberikan edukasi, menanamkan nilai-nilai positif, serta meningkatkan kesadaran anak-anak tentang pentingnya menjaga diri dan menghormati hak orang lain.

Selanjutnya, Penasehat DWP Kabupaten Gunung Mas, Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, dalam sambutannya mengingatkan bahwa anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, belajar, dan meraih cita-cita dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta penuh kasih sayang.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik, verbal, psikis maupun perundungan, tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Tindakan mengejek, menghina, mengancam, mengucilkan, maupun menyakiti teman dapat memberikan dampak terhadap perkembangan dan kepercayaan diri seorang anak.

“Kekerasan terhadap anak, baik secara fisik, verbal, psikis maupun melalui perundungan atau bullying, merupakan hal yang tidak boleh dianggap biasa,” tegasnya.

Mimie mengajak anak-anak untuk memahami pentingnya menjaga diri, menghargai sesama, berani mengatakan tidak terhadap tindakan kekerasan, serta tidak takut melaporkan kepada guru, orang tua, atau orang dewasa yang dipercaya apabila mengalami atau mengetahui adanya kekerasan.

“Jangan pernah merasa takut untuk menyampaikan sesuatu yang membuat kalian tidak nyaman. Jadilah anak-anak yang saling menghormati, saling menyayangi, tidak membeda-bedakan teman, dan berani menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak,” pesannya.

Kepada para guru dan tenaga pendidik, ia juga berharap agar senantiasa memberikan perhatian dan pendampingan serta menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Menurutnya, melalui program DWP Mengajar, DWP ingin ikut membangun kesadaran bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, dimulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah. Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan pengetahuan dan pemahaman yang bermanfaat serta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas, dr. Rina Sari, yang diwakilkan Sekretaris Dinas. dr. Rusni D. Mahar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Ia menjelaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak untuk belajar, bermain, mengembangkan potensi, membangun karakter, serta meraih cita-cita. Namun, kekerasan terhadap anak masih menjadi tantangan yang membutuhkan perhatian serius.

Menurutnya, kekerasan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti kekerasan fisik, psikis, perundungan atau bullying, kekerasan seksual, maupun kekerasan melalui media digital. Dampaknya tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental, rasa percaya diri, prestasi belajar, dan perkembangan sosial anak.

“Karena itu, kita tidak boleh menganggap kekerasan terhadap anak sebagai persoalan sepele. Setiap bentuk kekerasan harus dicegah, setiap laporan harus ditanggapi dengan serius, dan setiap anak yang menjadi korban harus mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang sesuai,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, dia berharap seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, faktor risiko yang perlu diwaspadai, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganannya.

Ia juga menekankan empat hal penting, yakni membangun kepedulian terhadap anak, memperkuat perlindungan anak di lingkungan sekolah, meningkatkan sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, serta mewujudkan sekolah yang aman dan ramah anak.

Kepada para peserta didik, ia mengajak agar menjadi pelopor dan pelapor dalam upaya pencegahan kekerasan. Para siswa diharapkan tidak ikut melakukan perundungan, tidak menyebarkan penghinaan melalui media sosial, serta berani meminta bantuan kepada orang dewasa yang dapat dipercaya apabila melihat atau mengalami tindakan kekerasan.

“Jadilah teman yang baik, jangan ikut melakukan perundungan, jangan menyebarkan penghinaan melalui media sosial, dan beranilah meminta bantuan kepada orang dewasa yang dapat dipercaya apabila melihat atau mengalami tindakan kekerasan,” pesannya.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada DWP Kabupaten Gunung Mas atas kepedulian dan partisipasinya dalam mendukung edukasi perlindungan anak melalui program DWP Mengajar. Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat demi mempersiapkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berkualitas untuk masa depan Kabupaten Gunung Mas.

Sementara itu, Kepala Bidang Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas, Ipana, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian peserta didik, tenaga pendidik, serta orang tua dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan memahami Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman tentang bentuk dan dampak kekerasan terhadap anak, menumbuhkan kepedulian dan peran aktif peserta didik dalam mencegah perundungan, serta mendorong keberanian anak untuk melaporkan kekerasan melalui cara yang aman,” jelasnya.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman tenaga pendidik dan orang tua tentang pengasuhan positif dan perlindungan anak, memberikan pemahaman dasar mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak dan hak anak yang berhadapan dengan hukum, serta mewujudkan lingkungan Sekolah Rakyat yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak.

Ipana menyampaikan bahwa narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri Gunung Mas dan psikolog klinis Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun.

Adapun peserta kegiatan terdiri atas peserta didik tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, sebagian orang tua atau wali peserta didik, serta perwakilan Forum Anak Daerah Kabupaten Gunung Mas.

Ia juga melaporkan bahwa kegiatan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik PPA Tahun Anggaran 2026 dan terlaksana atas kerja sama DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas, Sekolah Rakyat Kabupaten Gunung Mas, serta DWP Kabupaten Gunung Mas.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap terbangun kepedulian dan komitmen bersama dalam mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak. Sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari kekerasan dan perundungan, sehingga anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

Bagikan ini :