MMCGumas – Kuala Kurun – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat evaluasi peningkatan kualitas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gunung Mas. Rapat ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas.

Rapat diikuti Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gunung Mas beserta staf, serta Pranata Humas Diskominfosanti Kabupaten Gunung Mas, Emelia Marsinta.

Dalam pembahasan rapat, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah peningkatan pelayanan permohonan informasi publik agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan kolaborasi dalam pengelolaan daftar informasi publik serta penyediaan data yang dapat disajikan secara berkala kepada masyarakat.

Selain itu, pengelolaan dan penyampaian informasi publik juga menjadi bagian penting dalam evaluasi. Informasi yang dikelola melalui Formulir A perlu dinarasikan dalam bentuk laporan agar penyampaiannya kepada masyarakat lebih jelas, mudah dipahami, dan dapat diakses oleh publik.

Dari sisi sarana dan prasarana, Bawaslu Kabupaten Gunung Mas telah menyediakan fasilitas pelayanan informasi publik. Namun, pelaksanaannya masih dalam tahap evaluasi sehingga diperlukan peningkatan dan penyempurnaan secara berkelanjutan agar pelayanan dapat berjalan lebih optimal.

Rapat tersebut juga membahas peningkatan publikasi dan dokumentasi sebagai salah satu upaya memperluas penyampaian informasi kepada masyarakat. Petugas pelayanan informasi diberikan tugas untuk membuat video visual yang nantinya diagendakan sebagai salah satu media penyampaian informasi publik.

Pengembangan program unggulan dalam penyampaian dan berbagi informasi kepada masyarakat juga menjadi salah satu hal yang dibahas untuk meningkatkan kualitas layanan PPID.

Melalui pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gunung Mas juga mendorong penguatan koordinasi dengan Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas. Kolaborasi antarlembaga diharapkan dapat mendukung pengelolaan dan penyampaian informasi publik yang transparan, informatif, serta mudah diakses masyarakat.

Berdasarkan hasil evaluasi, pelayanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gunung Mas perlu terus ditingkatkan melalui pengelolaan informasi yang lebih baik, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta peningkatan publikasi dan dokumentasi kegiatan.

Dengan adanya evaluasi dan koordinasi tersebut, diharapkan kualitas pelayanan PPID Bawaslu Kabupaten Gunung Mas semakin baik sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara jelas, transparan, dan mudah diakses.

Bagikan ini :