MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengikuti rapat koordinasi percepatan proses Verifikasi dan Validasi (Verval) kelayakan fisik, administrasi, fungsi gerai, serta pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Zoom Meeting, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Asisten I dan Asisten II di lingkup Setda Gunung Mas, kepala dinas terkait, perwakilan Kodim 1018/Gunung Mas, perwakilan kecamatan dan kelurahan, tim Verval serta tamu undangan lainnya. Rapat berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai dan merupakan bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan Verval KDKMP di Kalimantan Tengah.

Materi rapat disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi, Herbert H.O. Siagian, dengan fokus pada percepatan pelaksanaan verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan KDKMP.

Dalam paparannya dijelaskan bahwa proses Verval dilaksanakan secara terstandar, objektif, terukur, transparan, dan akuntabel dengan berbasis pada bukti fisik serta dokumen pendukung. Verifikasi dilakukan terhadap kelengkapan administratif dan kesesuaian dokumen pembangunan, sedangkan validasi mencakup pemeriksaan teknis kondisi fisik bangunan, kelengkapan sarana-prasarana, serta kesiapan fungsi KDKMP.

Pemerintah daerah juga diarahkan segera menetapkan Tim Verifikasi dan Validasi melalui Surat Keputusan (SK). Tim tersebut memiliki tugas memeriksa dokumen administratif, kondisi fisik bangunan dan sarana-prasarana, membandingkan realisasi dengan dokumen perencanaan, menyusun serta menandatangani Berita Acara (BA), hingga menyampaikan hasil melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes) sesuai ketentuan.

“Pemeriksaan Verval mencakup dokumen kepemilikan tanah, data kepemilikan bangunan, PBG/SLF/KRK, gambar dan perhitungan teknis, BoQ, RKS, serta dokumentasi pembangunan. Selain kondisi gerai dan pergudangan, pemeriksaan juga meliputi listrik, air bersih, drainase, sanitasi, jaringan internet, serta berbagai kelengkapan sarana-prasarana KDKMP,” jelasnya.

“Hasil Verval nantinya dikelompokkan dalam tiga status, yakni Layak Digunakan dan Siap Operasional, Layak Digunakan dengan Catatan Perbaikan, atau Belum Layak. Status tersebut ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kondisi bangunan, kelengkapan, serta fungsi sarana-prasarana,” lanjutnya.

Dalam rapat juga ditegaskan pentingnya Berita Acara Verval sebagai dokumen kunci yang disusun berdasarkan hasil pemeriksaan objektif, transparan, akuntabel, serta berbasis bukti fisik dan dokumen pendukung. Hasil Verval selanjutnya dilaporkan kepada Bupati/Wali Kota dengan tembusan kepada Menteri dan Gubernur serta diunggah melalui Simkopdes.

Rapat tersebut diharapkan memperkuat koordinasi pemerintah daerah dalam mempercepat proses Verval KDKMP, sehingga pembangunan gerai dan pergudangan serta kelengkapan koperasi dapat dipastikan sesuai ketentuan dan siap mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Bagikan ini :