MMCGumas – Kuala Kurun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Richard, menyampaikan paparan terkait penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Gunung Mas dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah Semester I Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Jumat (4/9/2026).
Dalam paparannya, Richard didampingi Asisten I Setda Kabupaten Gunung Mas, Ruby Haris, dan Kepala Bapperida Kabupaten Gunung Mas, Yantrio Aulia. Paparan tersebut memuat gambaran umum kondisi kemiskinan di Kabupaten Gunung Mas, realisasi anggaran, kendala di lapangan, serta berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan.
Berdasarkan paparan, Kabupaten Gunung Mas memiliki 12 kecamatan, 13 kelurahan, 114 desa, 488 RT, dan 103 RW. Jumlah penduduk tercatat sebanyak 148,23 ribu jiwa, dengan tingkat kemiskinan sebesar 5,48 persen. Selain itu, tingkat pengangguran tercatat 3,31 persen, indeks gini 0,235, pendapatan per kapita Rp72.395,2, IPM 74,46, angka harapan hidup 73,93 tahun, prevalensi stunting 10,84 persen, serta wasting 2,43 persen.
Dari sisi anggaran, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran penanggulangan kemiskinan sebesar Rp173,236 miliar, dengan realisasi mencapai sekitar Rp106,997 miliar. Anggaran tersebut tersebar pada sejumlah perangkat daerah.
Dalam paparan juga disampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi di lapangan. Di antaranya penetapan APBDes yang terlambat sehingga berdampak terhadap penyaluran BLT dan program lainnya, belum optimalnya verifikasi dan validasi data kemiskinan di desa dan kelurahan yang berpengaruh terhadap kualitas data, serta kondisi geografis Kabupaten Gunung Mas yang turut memengaruhi harga.
Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menjalankan sejumlah upaya penanggulangan kemiskinan, antara lain Gerakan Pangan Murah, bedah rumah, bantuan sosial, pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta program Sekolah Rakyat.
Dalam pemutakhiran data, Pemkab Gunung Mas telah mengajukan permohonan data DTSEN by name by address (BNBA) desil 1–5 kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sementara itu, untuk program Sekolah Rakyat, telah dilaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 31 Juli 2026 serta rapat evaluasi tim transisi pelaksanaan Sekolah Rakyat permanen bersama pemangku kepentingan terkait.
Upaya lainnya dilakukan melalui Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah yang dilaksanakan menjelang hari-hari besar keagamaan. Kegiatan tersebut ditujukan untuk menjaga kestabilan harga, memastikan ketersediaan bahan pokok yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan penyediaan daging dan telur serta pengembangan komoditas tanaman pangan dan hortikultura melalui kebun penyangga, termasuk kolam ikan penyangga inflasi. Langkah tersebut diarahkan untuk membantu menstabilkan harga pasar sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.


