MMCGumas – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas, Senin (16/3/2026).
Rapat paripurna tersebut digelar dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gunung Mas Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Gunung Mas.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Gunung Mas menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah untuk melaporkan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
Dalam laporannya, Jaya memaparkan capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
“Dari segi pendapatan daerah, target Pendapatan Daerah Kabupaten Gunung Mas setelah perubahan sebesar Rp1,336 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp1,174 triliun lebih atau sebesar 87,93 persen dari target pendapatan daerah yang telah ditetapkan. Sedangkan dari segi belanja daerah, Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp1,385 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp1,194 triliun lebih atau sebesar 86,25 persen dari target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan sejumlah capaian kinerja pemerintah daerah berdasarkan target dan realisasi hingga akhir Tahun 2025. Salah satunya meliputi Indeks Kualitas Infrastruktur dengan realisasi mencapai nilai 67,80 meningkat dari tahun sebelumnya yang berada pada angka 65,13. Sementara itu, Indeks Konektivitas Wilayah mencapai nilai 81,3 meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 80,12, yang menunjukkan bahwa konektivitas antarwilayah di Kabupaten Gunung Mas semakin mudah diakses.
“Untuk capaian pada bidang-bidang lainnya secara detail dan terperinci dapat dilihat lebih lanjut dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Gunung Mas Tahun Anggaran 2025, yang merupakan bagian integral dari keseluruhan isi dokumen tersebut,” pungkasnya.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan DPRD Kabupaten Gunung Mas dapat memberikan saran, masukan, serta rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gunung Mas.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat sinergi bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L. P Umbing, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, para asisten Sekretariat Daerah, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, pimpinan BUMN dan BUMD, pimpinan organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya.