MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026 secara virtual, Kamis (24/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard, mengikuti Rakornas tersebut didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Eigh Manto, serta Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Daniel Bellesord.
Rakornas yang mengangkat tema “Penguatan Ketahanan Pangan dan Perluasan Digitalisasi Keuangan Daerah untuk Stabilitas Harga dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi” juga dirangkaikan dengan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026).
Melalui forum tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat koordinasi dalam upaya mewujudkan swasembada pangan melalui penguatan pasokan dan distribusi dan mempercepat implementasi digitalisasi keuangan daerah untuk mendukung efisiensi, transparansi tata kelola fiskal, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan untuk pemerintah daerah agar berhati-hati dalam menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan tarif kebutuhan dan layanan publik, karena bisa memberikan dampak terhadap inflasi.
Untuk memperkuat pengendalian inflasi, pemerintah pusat mendorong koordinasi secara berkala dengan kepala daerah atau pejabat yang mewakili.
Sementara itu, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa pelaksanaan FEKDI dan IFSE menjadi momentum penting untuk memberikan pencerahan di sektor keuangan sekaligus mempererat sinergi antar stakeholder.
Menurutnya, sektor jasa keuangan memiliki peran strategis sebagai simpul yang menghubungkan berbagai aktivitas ekonomi.
Bagi Kabupaten Gunung Mas, keikutsertaan dalam Rakornas tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah daerah dalam mengikuti arah kebijakan nasional, khususnya terkait pengendalian inflasi, penguatan ketahanan pangan, serta percepatan digitalisasi daerah.


