Foto : Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyerahkan Piagam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Tengah Tahun 2025, kepada Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (25/11/2025)

MMCGumasPalangkaraya – Kabupaten Gunung Mas kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Tengah Tahun 2025. Pada kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (25/11/2025) malam itu, Kabupaten Gunung Mas, yang diwakili Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing dan didampingi Kepala Dinas Kominfosantik Ruby Haris, berhasil meraih penghargaan Predikat Informatif untuk kategori badan publik pemerintah daerah kabupaten/kota.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya badan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

“Selamat kepada badan publik yang telah memperoleh predikat. Terus lakukan evaluasi, perkuat akses digital, dan tetap proaktif dalam mengawal keterbukaan informasi publik sehingga pembangunan berjalan normal demi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas,” ungkapnya.

Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat terutama PPID Utama pada Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas dan PPID Pelaksana pada Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari upaya maksimal yang telah dilakukan dalam menghadapi proses monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami bersyukur Gunung Mas kembali mengukir capaian penting. Ini berkat dedikasi tinggi seluruh jajaran yang telah bekerja keras menjalani proses penilaian KI Provinsi. Predikat Informatif ini bukan capaian mudah, namun menjadi bukti komitmen kita dalam menghadirkan keterbukaan informasi yang berkualitas,” ujar Efrensia.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Gunung Mas memperoleh predikat Menuju Informatif dengan nilai 87,50, menduduki peringkat kedua di bawah Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kotawaringin Timur. Kini pada 2025, nilai Gunung Mas meningkat menjadi 90,24, sehingga secara resmi meraih Predikat Informatif dan berada di posisi peringkat 6 dari 7 kabupaten/kota yang mengikuti kategori PPID Utama.

“Tahun ini kita berhasil menembus predikat Informatif. Meskipun berada di peringkat keenam, capaian ini tetap sangat membanggakan. Ke depan, saya berharap Gunung Mas terus memperbaiki kualitasnya dan mampu meraih posisi teratas,” tegasnya.

Efrensia juga menekankan bahwa pada tahun-tahun mendatang, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas harus mampu mempertahankan predikat Informatif sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik berbasis transparansi dan digitalisasi.

“Tantangan berikutnya adalah mempertahankan predikat ini. Saya yakin dengan kerja sama yang solid, Gunung Mas dapat terus mengungguli kabupaten lainnya,” tutupnya.

Bagikan ini :