Foto : Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing didampingi Sekda, Richard, saat Teken Fakta Integritas bersama 11 Instansi pemberi layanan, di aula lantai I kantor Bupati, Selasa (7/10/2025)
MMCGumas – Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, memimpin Rapat Koordinasi Program Pelaksanaan Monitoring Center for Strategic Performance (MCSP) Tahun 2025 sekaligus penandatanganan Fakta Integritas Instansi Pemberi Layanan, yang digelar di Aula Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard, Asisten Setda, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam pelaksanaan program MCSP sebagai instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Ia menekankan agar setiap perangkat daerah segera menindaklanjuti penginputan data pada area-area intervensi MCSP tahun 2025.
Adapun aspek area intervensi yang menjadi fokus meliputi: Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan oleh APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Optimalisasi Pajak Daerah.
“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah agar segera menginput data yang sudah tersedia dan memastikan validitasnya, supaya nilai MCSP Kabupaten Gunung Mas dapat meningkat. Kita harus bekerja cepat, tepat, dan terkoordinasi,” tegas Wakil Bupati.
Lebih lanjut, Efrensia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam memperbaiki tata kelola administrasi dan pelaksanaan program di setiap bidang, agar hasil penilaian MCSP menjadi cerminan kinerja pemerintah daerah yang semakin baik.
Rapat ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh 11 instansi pemberi layanan, yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Gunung Mas. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari rencana aksi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, sebagai upaya memperkuat komitmen bersama terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan korupsi di lingkup Pemkab Gunung Mas.
“Fakta integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan profesional kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan kerja sama dan komitmen semua pihak, kita bisa menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas,” ujar Efrensia.
“Ini penting bagi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kinerja lintas sektor menuju pemerintahan yang efektif, transparan, dan berdaya saing,” pungkasnya.


