MMCGumas – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Gunung Mas. Rapat paripurna kali ini mengangkat agenda penting, yaitu Persetujuan dan Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Acara yang berlangsung secara khidmat ini juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, serta seluruh pimpinan perangkat daerah. Tidak hanya itu, perwakilan BUMN, BUMD dan Instansi vertikal turut hadir memberikan dukungan terhadap proses pembahasan dan pengesahan Ranperda tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Jaya Samaya Monong menekankan supaya Kepala Perangkat Daerah yang dibebankan target pendapatan, agar memperhatikan sisa waktu yang masih ada tersisa 4 (empat) bulan lagi, agar dapat bekerja lebih optimal mencapai target pendapatan, sehingga pada akhir tahun 2025, dapat mencapai realisasi dari target yang sudah dianggarkan.

Jaya Samaya Monong

Selain itu, Bupati juga meminta Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya untuk memanfaatkan dana yang terbatas secara efektif dan efisien.

“Saya minta kepada Kepala Perangkat Daerah dalam menyusun RKA-SKPD Tahun Anggaran 2026, untuk tetap selalu berpihak berorientasi kepada masyarakat serta mendukung Program Unggulan Tambun Bungai yang merupakan Grand Strategy pembangunan Kabupaten Gunung Mas dalam RPJMD 2025–2029,” ucap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh masyarakat Gunung Mas dalam menyikapi situasi dan kondisi terkini bangsa dan negara kita Indonesia, yang baru saja merayakan hari ulang tahun ke-80 kemerdekaan, untuk dapat terus bahu membahu, bergandengan tangan, menjauhkan sikap saling mempersalahkan satu sama lain, serta harus saling menjaga, melindungi, dan merawat kehidupan serta menjauhkan segala tindakan anarkis yang merugikan dan merusak kita semua.

Ketua DPRD, Binartha menandatangani persetujuan bersama pengesahan Ranperda

“Mari kita wujudkan filosofi Huma Betang dalam bingkai NKRI dengan menerapkan nilai-nilai inti Huma Betang di Kabupaten Gunung Mas, Bumi Tambun Bungai seperti gotong royong, kebersamaan, toleransi, kerukunan, musyawarah, mufakat, dan saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari, serta menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan perubahan anggaran ini. Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama yang menjadi dasar hukum pelaksanaan anggaran yang telah disepakati.

Dengan disahkannya Ranperda ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas dapat berjalan optimal sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat di tahun 2025.

Bagikan ini :