MMCGumas – Kuala Kurun – 2 Juni 2025 – Dalam rangka menyambut pelaksanaan penilaian dan verifikasi lapangan secara hybrid oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terhadap hasil Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA Tahun 2025 pada Senin (2/6).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bapperida Kabupaten Gunung Mas, Yantrio Aulia, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Gunung Mas sebagai Kabupaten Layak Anak. Ia juga menegaskan bahwa koordinasi yang solid menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi verifikasi lapangan dari pusat.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Gunung Mas, Yantrio Aulia, didampingi Sekretaris, Rinasari dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran Gugus Tugas KLA sangat strategis. Menurutnya, Gugus Tugas bertanggung jawab dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Lebih lanjut, Yantrio menegaskan bahwa fungsi utama Gugus Tugas KLA antara lain meliputi, Pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data kebijakan, program, dan kegiatan terkait pemenuhan hak anak.
Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA, Pembinaan dan kerja sama dengan pelaksana KLA di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
Konsultasi dengan tenaga profesional untuk menyempurnakan pelaksanaan KLA.
Sementara itu, tugas pokok Gugus Tugas KLA mencakup, Koordinasi pengembangan KLA diberbagai sektor, Penyusunan dan pelaksanaan RAD-KLA.
Sosialisasi, advokasi, dan komunikasi publik terkait program KLA, Pemantauan dan evaluasi tahunan terhadap kebijakan dan program, Penyusunan laporan pelaksanaan KLA kepada Bupati.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Gunung Mas agar lebih siap menghadapi verifikasi dari Kementerian PPPA dan semakin memperkuat peran daerah dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan layak bagi anak.
