MMCGumas – Kuala Kurun – Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas (Gumas) Richard, menerima sertifikat lokasi Sekolah Rakyat dari Kepala Kantor Pertanahan Kab. Gumas, Halilintar, bertempat di Ruang Sekda Kab. Gumas.

Adapun Sekolah Rakyat yang merupakan program nasional dan diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun 2025 diusulkan dibangun di Desa Tumbang Tambirah, Kecamatan Kurun, Kab. Gunung Mas, dengan luas sebesar 9,7 Ha.

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Kab. Gumas, Harpaseno, menyerahkan Persetujuan KKPR kepada Kepala Dinas Sosial Kab. Gumas, Jhonson Ahmad.

Sertifikat lokasi Sekolah Rakyat dan PKKPR tersebut akan diserahkan dan dihibahkan ke Kementerian Sosial melalui Balai Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya sebagai salah satu syarat dalam pengusulan Sekolah Rakyat.

Jhonson mengatakan bahwa dirinya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab. Gumas yang telah membantu dalam proses penerbitan sertifikat lokasi Sekolah Rakyat dan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam proses penerbitan sertifikat lokasi dan PKKPR.

“Saat ini Pemkab Gumas sedang mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat sesuai dengan program prioritas dari Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa setiap provinsi, kota/kabupaten diharapkan memiliki Sekolah Rakyat yang ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu dan masuk ke dalam data DTSEN desil 1 dan 2,” ucapnya.

Sekolah rakyat tersebut nantinya akan didanai sepenuhnya oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Kab. Gumas menjadi salah satu dari empat Kabupaten yang ada di Prov. Kalteng yang telah mengusulkan program Sekolah Rakyat tahap I.

Bagikan ini :