MMCGumas – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, bertempat di GPU Tampung Penyang, Senin (19/05/2025).

Dirinya berpesan kepada para CPNS agar bekerja dengan baik dan benar, dan selalu bersyukur karena sudah diterima serta lolos menjadi CPNS.

“Seperti kita ketahui, untuk menjadi CPNS sungguh tidak mudah, sebagai salah satu bentuk tanda syukur maka bekerjalah dengan baik, penuh dengan rasa tanggung jawab, serta dengan sepenuh hati,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar para CPNS untuk tidak segera mengajukan mutasi atau pindah, karena sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa minimal perlu 10 tahun untuk mutasi atau pindah.

“Mungkin ada yang berbeda dari tempat asal saudara-saudara, seperti infrastruktur yang kondisinya belum 100 persen, tapi semua masih dalam proses agar kebutuhan infrastruktur terpenuhi semuanya,” jelasnya.

“Saya ucapkan selamat serta terimakasih karena telah bersabar karena telah menyesuaikan dengan jadwal yang ada, terimakasih pula kepada seluruh pihak yang sudah mendukung sehingga kegiatan ini berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Gumas, Richard, dalam laporannya mengatakan bahwa Pemkab Gumas sebelumnya telah membuka sebanyak 381 formasi CPNS dengan peserta tidak hanya dari Kalteng, namun juga dari berbagai daerah di Indonesia.

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya perwakilan Kanreg VIII BKN Banjarbaru, Wakil Ketua DPRD Gumas, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OPD terkait, dan tamu undangan lainnya.

Bagikan ini :