Foto : Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, melakukan Teken Perjanjian Kerjasama KKPD bersama pihak PT. Bank Kalteng, di GPU Damang Batu, Selasa 22/4/2025.

MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bersama PT. Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun dalam sebuah acara yang digelar di GPU Damang Batu, Selasa malam (22/4/2025). Kegiatan ini dirangkai dengan Gathering bersama sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gumas.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing, Ketua DPRD Gumas Binartha, unsur Forkopimda, Plt. Asisten II Setda Gumas Baryen, Kepala BKAD Hardeman, serta jajaran pejabat Bank Kalteng dari kantor pusat dan cabang, termasuk Pimpinan Departemen Pemasaran Kredit Konsumtif dan Kredit Program Empas S. Umar dan Pimpinan Cabang Bank Kalteng Kuala Kurun, Soleman Hukubun. Turut hadir juga sejumlah kepala OPD, pejabat eselon tiga, perwakilan PBS, dan undangan lainnya.

Bupati Jaya Samaya Monong menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah maju dalam mendukung efisiensi pengelolaan anggaran daerah. Ia juga menyambut baik kerja sama yang telah dilakukan antara PT. Kahayan Agro Plantation (KAP) dengan Bank Kalteng sebelumnya.

“Kami (pemkab) menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama ini. Tujuannya adalah untuk mempermudah transaksi dalam melaksanakan program kerja dan pengeluaran anggaran,” kata Jaya.

Lebih lanjut, Bupati Jaya menjelaskan bahwa penerapan KKPD diharapkan menjadi instrumen untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa secara non-tunai.

“Penerapan KKPD ini mendukung pengelolaan anggaran yang tertib dan profesional. Transaksi keuangan jadi lebih cepat, aman, dan bisa dipantau secara real-time,” ujarnya.

Dalam sesi gathering bersama PBS, Bupati Jaya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan swasta dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Gunung Mas. Ia juga mengajak PBS untuk memanfaatkan berbagai layanan dan produk dari Bank Kalteng.

Jaya juga menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Gumas harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan dilakukan dengan prinsip clear and clean. “Yang saya maksud clear and clean adalah kelengkapan izin, AMDAL, kebun plasma, serta pelaksanaan program CSR. Ini penting dan harus menjadi tanggung jawab perusahaan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Gumas tetap mendukung investasi yang masuk, namun menekankan bahwa investasi tidak hanya soal keuntungan, melainkan juga soal komitmen terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan ini :