MMCGumas – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong bersama Wakil Bupati Gumas, Efrensia L.P. Umbing, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gumas Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Kab. Gumas, Senin (21/04/2025).

Dalam rapat tersebut, turut disampaikan enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang meliputi, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020–2039.

Raperda tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian LPG 3 Kg Bersubsidi. Raperda tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2022 tentang Cadangan Pangan dan Cadangan Beras.

Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PD Gunung Mas Perkasa menjadi Perseroan Daerah. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Raperda tentang Perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna juga mengagendakan penyampaian pidato pengantar penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengajuan keenam Raperda tersebut merupakan tindak lanjut terhadap amanat perundang-undangan, serta upaya memperkuat payung hukum dan dasar bertindak bagi Pemerintah Daerah.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas kolaborasi dan komitmen dalam mendukung pembangunan Kab. Gumas demi tercapainya kemajuan yang berkeadilan sesuai semangat “Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.”

Turut Hadir Ketua DPRD Gumas, seluruh Anggota DPRD, Forkopimda, Assisten Setda Gumas, Seluruh Kepala Perangkat Daerah Gumas serta Instansi Vertikal.

Bagikan ini :