Foto : dr. Rusni D. Mahar saat dikonfirmasi media mmc.gunungmaskab.go.id di ruang kerjanya, Rabu 16/4/2024.

MMCGumasKuala Kurun – Sistem manajemen kinerja di rumah sakit memiliki karakteristik berbeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi UPT RSUD Kuala Kurun dalam penerapan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas).

Direktur UPT RSUD Kuala Kurun, dr. Rusni D. Mahar, mengungkapkan bahwa sistem Simpegnas belum mampu mengakomodasi pola kerja tenaga medis yang menjalankan tugas di luar jam kerja reguler, seperti malam hari, akhir pekan, dan hari libur nasional.

“Kami mengalami kendala karena sistem Simpegnas tidak mengakomodasi jadwal kerja malam atau hari libur. Padahal, petugas medis tetap bekerja pada waktu-waktu tersebut,” jelas dr. Rusni, (16/4).

Menurutnya, meskipun keberadaan aplikasi ini dapat membantu dalam meningkatkan kedisiplinan pegawai, namun permasalahan besar muncul ketika tenaga medis tetap menjalankan tugas pada hari-hari yang secara sistem dicatat sebagai hari libur.

“Pada hari Sabtu, aplikasi mencatat status pegawai sebagai ‘tanpa keterangan’, padahal mereka tetap bekerja. Bahkan, pada hari Minggu, sistem tidak bisa diakses sama sekali,” ungkapnya.

Rusni menyatakan kekhawatirannya bahwa ketidaksesuaian sistem ini dapat berdampak pada hak-hak tenaga medis, khususnya dalam perhitungan tunjangan kinerja.

“Petugas medis, seperti yang bertugas di UGD, harus tetap melayani masyarakat tanpa mengenal waktu. Ini yang menjadi tantangan utama kami saat ini,” pungkasnya.

Situasi ini menyoroti perlunya penyesuaian sistem kepegawaian nasional agar mampu mengakomodasi kebutuhan spesifik rumah sakit sebagai layanan publik yang beroperasi selama 24 jam nonstop.


Bagikan ini :