MMCGumas – Kuala Kurun – Sebanyak 289 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS, Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional, serta Penyerahan Surat Keputusan Bupati Gunung Mas yang digelar di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Jumat (12/6/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menegaskan bahwa pengambilan sumpah dan janji PNS bukan sekadar kegiatan seremonial maupun pemenuhan administrasi kepegawaian, melainkan sebuah ikrar moral dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, negara, serta masyarakat yang harus dijaga sepanjang masa pengabdian.
Menurutnya, status sebagai PNS merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi. Para ASN dituntut mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bekerja secara akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati juga mengingatkan agar seluruh PNS yang baru diangkat senantiasa menjaga disiplin kerja, meningkatkan produktivitas, serta menjadi teladan baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa ASN harus menjauhi korupsi, penyalahgunaan wewenang, perjudian, termasuk judi online, penyalahgunaan narkotika, serta menjaga etika dan keharmonisan kehidupan keluarga.
“Saya mengajak seluruh PNS yang hari ini diambil sumpah/janjinya dan dilantik untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperluas wawasan, menguasai teknologi, serta berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. jadilah asn yang mampu menghadirkan solusi, bukan menambah persoalan,” ungkapnya.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada 289 peserta yang hari ini telah diambil sumpah/janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil dan dilantik dalam jabatan fungsional. semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan menjadi ladang pengabdian yang membawa manfaat bagi masyarakat Gunung Mas,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gunung Mas, Iltem dalam laporannya menyampaikan bahwa dari total 294 CPNS Formasi Tahun 2024, sebanyak 289 orang resmi diangkat menjadi PNS, terdiri dari 123 orang golongan II dan 166 orang golongan III.
Ia menjelaskan, terdapat lima CPNS yang tidak dapat diangkat menjadi PNS karena berbagai alasan, yakni satu orang meninggal dunia, satu orang mengundurkan diri, satu orang tidak melengkapi persyaratan administrasi, serta dua orang beralih ke Kementerian Pertanian.
Selain peserta dari Formasi Tahun 2024, kegiatan tersebut juga diikuti 50 PNS dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang turut melaksanakan pengambilan sumpah/janji PNS.