MMCGumas – Kuala Kurun – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan perlu dipastikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan. Selain kepesertaan, pemahaman terhadap manfaat perlindungan dan ketertiban administrasi menjadi hal penting yang perlu mendapat perhatian.
Hal tersebut disampaikan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam sambutan pada kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Pembagian Kartu Peserta Pekerja Rentan Tahun 2026, serta Pemutakhiran Data Kepesertaan Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Adat se-Kabupaten Gunung Mas di GPU Damang Batu, Selasa (27/10/2026).
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus mendorong agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan, khususnya pekerja rentan,” ucapnya.
Ia berharap program tersebut tidak berhenti pada sosialisasi dan pembagian kartu peserta. Kepesertaan yang telah ditetapkan harus dipahami, dikelola dengan baik, dan memberikan manfaat sesuai ketentuan.
“Keberhasilan kita bukan hanya ketika kartu peserta telah dibagikan, melainkan ketika perlindungan tersebut dipahami, administrasinya tertib, dan manfaatnya dapat diakses sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut juga mencakup pemutakhiran dan verifikasi data kepesertaan unsur pemerintahan desa dan kelembagaan adat. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 400.10/180/DPMD/VII/2026, yang mencakup pendataan kepala desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, RT/RW, serta kelembagaan adat, termasuk Damang dan Mantir.
Jaya menegaskan bahwa data yang akurat merupakan dasar penting bagi penyusunan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, pemutakhiran data perlu dilakukan secara serius, teliti, dan bertanggung jawab, mulai dari pemeriksaan identitas peserta hingga verifikasi status kepesertaan dan kelengkapan dokumen.
“Saya memandang bahwa data yang akurat merupakan fondasi penting bagi kebijakan dan pelayanan publik yang berkualitas,” jelasnya.
Ia juga menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, BPJS Ketenagakerjaan, dan kelembagaan adat agar persoalan data maupun kepesertaan dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Selain itu, kelembagaan adat dinilai memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai budaya, ketertiban sosial, dan keharmonisan masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan sosial bagi unsur kelembagaan adat turut menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah.
Jaya berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, memperkuat koordinasi, serta menghasilkan langkah nyata dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Gunung Mas.
“Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menghasilkan dokumen dan kartu peserta, tetapi juga menghasilkan pemahaman yang lebih baik, koordinasi yang lebih kuat, serta langkah nyata dalam meningkatkan perlindungan pekerja di Kabupaten Gunung Mas,” tandasnya.


