MMCGumas – Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing mewakili Bupati Gunung Mas membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Gunung Mas, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Berdaya Tanpa Kekerasan, Kenali Hukumnya, Pulihkan Jiwanya” dan diikuti unsur Forkopimda atau yang mewakili, organisasi wanita yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Gunung Mas, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, unsur kecamatan dan kelurahan, serta Kepala UPT PPA Kabupaten Gunung Mas.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar persoalan privat atau urusan rumah tangga, melainkan pelanggaran hak asasi manusia dan persoalan sosial serius yang membutuhkan perhatian serta penanganan bersama.

“Perempuan adalah pilar penting dalam keluarga dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, sudah kewajiban kita bersama untuk memberikan rasa aman, perlindungan, dan keadilan bagi setiap perempuan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Berdasarkan data UPT PPA Kabupaten Gunung Mas, pada 2025 terdapat 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tertangani, terdiri dari empat kasus perempuan dan 11 kasus anak. Sementara pada 2026 hingga saat ini tercatat 20 kasus yang telah tertangani, dengan enam kasus perempuan dan 14 kasus anak.
Dirinya juga menyampaikan bahwa penanganan kekerasan tidak cukup hanya berfokus pada proses hukum, tetapi perlu memperhatikan kondisi psikologis korban. Trauma, depresi, dan gangguan kesehatan mental akibat kekerasan dapat memberikan dampak berkepanjangan.
Karena itu, organisasi wanita diharapkan dapat mengambil peran nyata sebagai ruang aman bagi perempuan, membantu menyebarluaskan pemahaman mengenai perlindungan hukum, serta turut memutus stigma terhadap korban yang membutuhkan pendampingan psikologis.

“Pencegahan kekerasan terhadap perempuan tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak untuk membangun lingkungan yang aman,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Gunung Mas dr. Rinas Sari dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan komitmen bersama dalam mencegah serta menghapuskan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Kegiatan tersebut juga memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi, sekaligus menyosialisasikan regulasi perlindungan hukum serta dampak psikologis kekerasan terhadap korban.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari Kepolisian Resor Gunung Mas dan Psikolog Klinis Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap pemahaman masyarakat mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat sehingga seluruh pihak dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan memberikan perlindungan bagi perempuan.