MMCGumas – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Gunung Mas, Baryen, mendorong agar apabila ada perbaikan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Agro Lestari Sentosa (ALS) dan Koperasi Produsen Rungan Manuhing Hapakat dapat dimulai secepatnya.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri pembahasan dan penandatanganan MoU antara PT Agro Lestari Sentosa dan Koperasi Produsen Rungan Manuhing Hapakat di Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Senin (10/8/2026).
Bupati mengatakan, pertemuan yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi momentum penting untuk menyelesaikan hal-hal yang masih perlu disempurnakan dalam dokumen kerja sama.
“Sebisanya, selagi semua pemangku kepentingan berkumpul pada saat ini, sebaiknya untuk perbaikan-perbaikan yang dirasa perlu dapat dilangsungkan hari ini juga pada nota kesepahaman tersebut atau MoU antara PT Agro Lestari Sentosa dan Koperasi Produsen Rungan Manuhing Hapakat,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar mencermati setiap bagian dalam dokumen MoU, termasuk penulisan maupun angka-angka yang tercantum, sehingga dokumen yang disepakati dapat tersusun dengan baik dan tidak menimbulkan kekeliruan.
Menurut Bupati, ketelitian dalam penyusunan dokumen kerja sama menjadi bagian penting sebelum MoU tersebut disepakati dan ditindaklanjuti oleh para pihak.
Pembahasan tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 500.3.2/360/DTTKK.UKM/KEL/VIII/2026 tanggal 7 Agustus 2026. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 500.8/97/DISTAN/VIII/2026 tentang penjadwalan pembahasan perjanjian kerja sama.

Dalam undangan tersebut, pembahasan melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, manajemen PT Agro Lestari Sentosa, pengurus Koperasi Produsen Rungan Manuhing Hapakat, perangkat daerah terkait, serta Camat Manuhing, Rungan, dan Rungan Barat.
Melalui pembahasan tersebut, diharapkan proses penyusunan dan penandatanganan MoU antara PT Agro Lestari Sentosa dan Koperasi Produsen Rungan Manuhing Hapakat dapat berjalan lancar serta menjadi dasar bagi pelaksanaan kerja sama antara kedua pihak.