MMCGumas – Depok – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung transformasi digital melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan layanan sertifikat elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penandatanganan perpanjangan kerja sama tersebut berlangsung dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan 20 Pemerintah Daerah dan Diskusi Panel di Gedung Auditorium BSSN, Sawangan, Depok, Rabu (8/7/2026).

Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas, Ihromi Darma Putra, yang hadir didampingi Kepala Bidang Persandian Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas, Yunelis, beserta jajaran.

Perpanjangan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam memperkuat keamanan siber sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital yang aman, andal, dan terpercaya.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas, Ihromi Darma Putra, mengatakan bahwa pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus menunjukkan perkembangan yang positif. Hingga saat ini, tingkat pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Kabupaten Gunung Mas telah mencapai 72,19 persen dengan total 162.579 transaksi yang berhasil dilakukan secara aman.


Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa penerapan administrasi pemerintahan berbasis elektronik telah menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan birokrasi di Kabupaten Gunung Mas.

“Oleh karena itu, jaminan legalitas, keaslian, keutuhan, dan kerahasiaan dokumen yang diberikan melalui layanan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perpanjangan kerja sama tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat keamanan siber daerah, meningkatkan efisiensi birokrasi melalui percepatan proses administrasi secara elektronik, mengurangi penggunaan dokumen fisik (paperless), serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang akuntabel.

Selain itu, pemanfaatan sertifikat elektronik juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang modern, terintegrasi, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, aman, serta berkualitas kepada masyarakat.

Melalui kerja sama yang berkelanjutan dengan BSSN, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap transformasi digital dapat terus berjalan secara optimal sehingga tidak hanya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga memberikan kemudahan akses pelayanan publik yang responsif, aman, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

Bagikan ini :