mmc.gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Efrensia L.P Umbing menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kab.  Gumas yang bertempat di Aula Kecamatan Kurun, Senin (29/04/2024).

“Selaku ketua pelaksana TPPS Gumas, saya menyambut dengan baik kegiatan ini yang mana sesuai dengan motto Gumas yaitu Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang berarti kumpulan, himpunan cita-cita yang menyatu atas dasar tekad dengan semangat yang tinggi dengan didasari agama dan keimanan dalam upaya bersama untuk membangun. Bertujuan mensejahterakan, membahagiakan dan kejayaan seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas yang diawali dengan membentuk karakter SDM yang tangguh dan sehat dalam 1000 hari pertama kehidupan sehingga tidak mengalami stunting,” ucapnya.

Dirinya mengatakan bahwa TPPS dibentuk dari berbagai unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya serta bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor.

“Peran Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dalam struktur TPPS merupakan Ketua Pengarah dan Ketua Pelaksana menjadi sangat sentral didalam memastikan seluruh OPD yang tergabung yang tergabung dalam struktur TPPS dapat bekerjasama dan saling mendukung serta dapat menjalankan fungsi yang melekat pada dinas masing-masing,” terangnya.

Efrensia juga menjelaskan bahwa permasalahan stunting di Indonesia merupakan salah satu agenda prioritas dalam agenda pembangunan nasional, yang mana pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Target penurunan angka prevalensi stunting yang ditetapkan pemerintah adalah 24.4 persen pada tahun 2024 menjadi 14 persen pada tahun 2024.

“Dalam upaya pencapaian target amanat agenda pembangunan nasional tersebut, pemerintah telah menetapkan sasaran dan strategi  nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” tutupnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala OPD terkait atau yang mewakili, Seluruh Camat di wilayah Kabupaten Gunung Mas atau yang mewakili, dan tamu undangan lainnya.