Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing menghadiri Kegiatan press release pemusnahan barang bukti narkoba, di halaman utama Mako Polres Gumas, pada Rabu (08/06/2022).

Efrensia dalam arahannya mengatakan akan selalu mengajak seluruh pihak untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Disamping itu ia juga menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Gumas berpartisipasi dengan mengajak seluruh elemen masyarakat di kabupaten Gunung Mas.

“Ya, terkhususnya generasi muda supaya ikut memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Wabup Gumas juga mengapresiasi kinerja polres Gumas. “Sejak bulan Mei 2022 sampai saat ini Polres Gumas sudah menangkap empat tindak pidana narkoba, hal itu membuat warga Kabupaten Gumas terlepas dari peredaran narkotika.

Lebih lanjut, dirinya berharap kepada Polres Gumas agar tiada hentinya terus memerangi dan memberantas narkoba di bumi habangkalan penyang karuhei tatau ini.

Ditempat yang sama, Kapolres Gumas AKBP Irwansah mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif dalam membantu kepolisian untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pihaknya juga akan memberikan perlindungan keamanan bagi masyarakat yang memberikan informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Untuk masyarakat yang memberikan informasi itu juga memang ada aturannya untuk kita melindungi para saksi, kami juga tetap melakukan sesuai peraturan yang ada,” tegas Kapolres Gumas AKBP Irwansah.

Lebih lanjut, Jumlah pelaku penangkapan dari Bulan Mei 2022 sampai saat ini yang diamankan empat orang, diantaranya tiga pria dan satu wanita. Modus operandi antar tersangka bukan merupakan satu jaringan, yang tidak mengenal satu sama lain.

Jumlah barang bukti Periode Bulan Mei 2022 sampai saat ini yang dimusnahkan berat kotor sejumlah 24,64 gram sabu-sabu dan berat bersih sejumlah 19,91 gram jenis sabu-sabu Dengan adanya pengungkapan perkara yang telah dilakukan Satresnarkoba Polres Gumas periode bulan Mei 2022 sampai saat ini, berarti telah menyelamatkan ratusan masyarakat Kabupaten Gumas dari penyalahgunaan narkotika.

“Polres Gumas akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika yang ada di Kabupaten Gumas,” tutupnya.